SAKIT! Pengacara Pastikan Lukas Enembe TAK Hadiri Panggilan KPK Hari Ini: Jalan 5 Meter pun Tak Kuat

Gubernur Papua Lukas Enembe diipastikan tak hadiri panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari ini Senin (26/9/2022).

Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe diipastikan tak hadiri panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hari ini Senin (26/9/2022). 

Diketahui, rencana pemeriksaan terhadap Lukas Enembe akan dilakuka pada Senin (26/9/2022).

“Dipanggil sekali sudah mangkir, panggilan kedua nanti ya harus dikirimkan, kalau mangkir lagi ya upaya paksa,” kata Boyamin, Kamis (22/9/2022), dilansir Kompas.com.

Menurut Boyamin, ketentuan pemanggilan paksa telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sehingga, kata Boyamin, tindakan KPK mengirimkan surat panggilan kedua akan menjadi alasan hukum untuk melakukan penjemputan paksa jika Lukas tak hadir.

Di sisi lain, Boyamin berharap para pendukung Lukas tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

“Saya berharap pendukungnya itu mendukung penegakan hukum dengan justru mendorong Pak Lukas Enembe untuk kooperatif,” katanya.

Terkait tudingan penetapan tersangka sebagai bentuk kriminalisasi, Boyamin meminta hal tersebut dibuktikan di pengadilan.
 
 (*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved