Palu Hari Ini

Warga Bisa Buat dan Ganti Akta-KTP di Central Celebes Festival 2022, Terbuka Hingga Besok

Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil layani kepengurusan akta lahir dan KTP bagi warga dalam Central Celebes Festival 2022.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Bunda Literasi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura Ketika Mengganti Foto KTP di Stand Dukcapil, Celebes Festival 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tengah, Rabu (28/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil layani kepengurusan akta lahir dan KTP bagi warga dalam Central Celebes Festival 2022.

Dinas Kependudukan & Pencacatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kota Palu membuka stand pada Central Celebes Festival 2022.

Dukcapil provinsi dan kota melayani kepengurusan akta lahir serta KTP bagi warga yang datang dalam festival hingga Kamis (29/9/2022).

Kepengurusan akta lahir meliputi, pembuatan serta penggantian akta lahir.

Begitupula dengan KTP meliputi pembuatan serta pergantian data maupun foto di KTP.

"Pada stand ini warga bisa membuat baru ataupun mengganti akta dan KTP," kata Suryadi.

Baca juga: Central Celebes Festival 2022 Dibuka, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Kepala Seksi Bina Aparatur Suryadi Ramahdan menjelaskan untuk pembuatan baru dikhususkan untuk warga Kota Palu dan untuk pergantian akta lahir ataupun data KTP bisa diurus oleh masyarakat Kota Palu.

"Segala jenis pembuatan baru bisa diurus oleh warga Kota Palu, warga dari kabupaten lain bisa mengganti data ataupun foto KTP mereka disini," jelas Suryadi.

Jam pelayanan dari stand dukcapil ini dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved