Tak Hadiri Panggilan KPK, Lukas Enembe Ngaku Stroke: Dokter Singapura Temukan Jantung Saya Kotor

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sakit stroke sehingga tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

handover
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sakit stroke sehingga tidak dapat menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahu Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Ungkapan penyakit tersebut, disampaikan Lukas Enembe saat dirinya mengundang awak media ke rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Setelah berjalan kaki sekitar 400 meter dari depan gerbang, bangunan utama rumah utama Lukas Enembe pun terlihat.

Gubernur Papua sedang duduk di teras bersama beberapa keluarga yang selama ini menjaganya.

Dengan suara berat, Lukas sempat berbicara kepada media sedang sakit. "Ini stroke, bukan main-main," kata Lukas di kediamannya, yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (1/10/2022).

Lukas mengaku, selama ini melakukan pengobatan ke Singapura. Dokter di Singapura, kata dia, mendiagnosanya menderita masalah jantung.

"Dokter Singapura yang temukan jantung saya kotor, bertahun-tahun sakit terus sampai dioperasi," ujar Lukas.

Salah satu keluarga yang merawat Lukas Enembe selama tiga tahun terakhir, Wawan mengatakan, kondisi Gubernur Papua itu benar-benar sakit.

Lukas tidak bisa berdiri dalam waktu lama dan harus dibantu orang lain.

"Sejak stroke yang keempat kali ini memang sakitnya bukan main-main, mau tidur tidak bisa, mau bangun mau jalan tidak bisa, (harus) angkat dia ke kamar mandi," tuturnya.

Wawan mengungkapkan, seluruh keluarga berusaha menjaga Lukas Enembe agar tidak mengalami stroke untuk yang kelima kalinya.

"Bapak kalau bicara terus nanti tensi naik kembali," kata dia. S

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved