Ricuh di Stadion Kanjuruhan

Terungkap Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).

Tribunnews.com/SURYA/PURWANTO
Polri resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022). 

Kapolri menyebut, panitia pelaksana yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian, tidak membuat peraturan keselamatan dan keamanan.

Kesalahan panpel lainnya adalah mengabaikan permintaan dari pihak keamanan terkait kondisi dan kapasitas stadion.

"Terjadi penjualan tiket over capacity, seharusnya (kapasitas) 38.000 penonton, namun dijual (tiket) 42.000," kata dia.

3. Security Officer, Suko Sutrisno

Security Officer, Suko Sutrisno juga ikut menjadi tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Listyo, Suko Sutrisno tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Suko Sutrisno juga disebut sebagai sosok yang memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang.

"Sebenarnya steward harus berada di pintu-pintu tersebut sehingga kemudian pintu bisa dilakukan upaya untuk membuka semaksimal mungkin."

"Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini yang menyebabkan penonton yang berdesak-desakan," kata Listyo.

4. Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Kompol Wahyu SS

Kompol Wahyu SS menjadi sosok dari kepolisian pertama yang disebut Kapolri sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Listyo mengatakan, Wahyu SS mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.

"Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan."

"Tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang dibawa personel," ujar dia.

5. Danki III Yon A Brimob Polda Jawa Timur, AKP Has Darman

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved