Pilkades Serentak di Sigi
Pemkab Sigi Sosialisasi Perda Pilkades Serentak, Wabup Larang Ada Pungutan
Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di Ka
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sigi tahun 2022.
Bimtek itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Kepala Dinas PMD Sigi Andi Wulur dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Rusdin.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, Sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis peraturan daerah Kabupaten Sigi nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi nomor 5 tahun 2015.
Ia meminta kepada panitia Pilkades Serentak untuk memahami peraturan daerah, peraturan Bupati, maupun surat edaran yang terkait pemilihan kepala desa.
Wabup menegaskan untuk panitia Pilkades Serentak tidak mengambil kebijakan sendiri diluar ketentuan peraturan yang ada.
"Panitia pilkades tingkat desa saya minta untuk melaksanakan semua tahapan kegiatan pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Sigi," ujar Samuel Yansen Pongi, Selasa (11/10/2022).
Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan, agar saat Pilkades tidak terjadi keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia meminta semua panitia pilkades serentak harus berintegritas, adil, jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan semua tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sigi.
'Kami tekankan agar jangan sampai Panitia pilkades meminta pungutan terhadap Calon kades. Jadi tidak boleh dipungut biaya apapun kepada calon kades karena biaya Pilkades sudah dianggarkan di APBD Kabupaten Sigi dan APBDESA," kata Wabup Sigi.
Ia menuturkan, Panitia pilkades harus cermat dalam penyelenggaraan Administrasi kedepan.
"Surat suara sesuai DPT dan yang tak terdata maka tidak dapat memilih dalam pilkades," tuturnya.
Samuel pun berharap, hasil dari Pilkades serentak dapat melahirkan Pemimpin Desa yang berintegritas, jujur, adil serta bertanggung jawab.
"Mari Hasilkan kades-kades yang profesional," ungkap Samuel.
Berikut Penetapan Tahapan Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sigi 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Sigi-melalui-Dinas-Pemberdayaan-Masyaf.jpg)