Sigi Hari Ini
Operasi Cipta Kondisi di Sigi, Polsek Biromaru Amankan Pemilik Miras di Desa Kalawara Gumbasa
Polsek Biromaru mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polsek Biromaru mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Kalawara Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Hal itu merupakan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Biromaru.
Polsek Biromaru sebelum mengamankan Miras jenis cap tikus tersebut sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk penyelidikan.
"Jadi setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penyelidikan dan berhasil mengamankan wanita warga Desa Kalawara berinisial M berusia 47 tahun bersama puluhan liter cap tikus," Kata Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, Minggu (16/10/2022).
Tingkatkan Pelayanan, Puskesmas Biromaru akan Gunakan TV LED Sebagai Display Nomor Antrean
"Saat ini barang bukti miras disita oleh Polsek Biromaru sedangkan pemilik miras sudah didata dan dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan," tambah Kasi Humas Polres Sigi.
AKP Ferry Triyanto menuturkan, Operasi Cipta Kondisi guna menjaga wilayah kondusifitas Kabupaten Sigi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Desa Kabobona Sigi, Korban Ternyata Istrinya Sendiri
"Ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten Sigi bersinergi bersama polres Sigi dan instansi terkait lainnnya dalam memberantas peredaran miras yang dapat menjadi pemicu berbagai jenis tindak kejahatan ataupun tindak pidana yang sering terjadi di wilayah hukum kabupaten Sigi," ujar Ferry. (*)