Sidang Ferdy Sambo Cs

Ngaku Dilecehkan, Putri Candrawathi Ternyata Sudah Maafkan Brigadir J: Tapi Ada Syaratnya

Kasus pembunuhan Brigadir J disebut berawal dari pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

handover
Kasus pembunuhan Brigadir J disebut berawal dari pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J disebut berawal dari pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terkait peristiwa pelecehan tersebut, fakta-faktanya kini terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo Cs.

Salah satunya soal Putri Candrawathi yang telah memaafkan Brigadir J atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya.

Permintaan maaf terjadi saat Putri memanggil Brigadir J ke kamarnya di rumah pribadi Magelang pada 7 Juli 2022 malam.

Putri mengaku dirinya menjadi korban asusila Brigadir J.

Baca juga: Brigadir J Menangis saat Keluar dari Kamar Putri, Istri Ferdy Sambo Ucapkan Permintaan Ini

Brigadir J pun menangis setelah sempat berbicara dengan istri Ferdy Sambo.

Pembicaraan mereka terjadi setelah Kuat Maruf melihat Brigadir J turun mengendap-endap dari lantai dua.

Sebelumnya, Putri Candrawathi ditemukan asisten rumah tangga (ART) Susi dalam kondisi tergeletak hampir tidak sadarkan diri seusai Brigadir J berada di lantai atas.

Beberapa lama kemudian, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang diminta pulang Putri Candrawathi ke rumah Magelang bersama Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mendapat perintah untuk naik ke kamar lantai dua.

Bripka RR kemudian diminta Putri Candrawathi untuk memanggil Kuat Maruf.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard Pudihang Eliezer Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) kembali ke rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi saksi Putri Candrawathi untuk cepat kembali ke rumah Magelang."

"Setiba di rumah Magelang, Richard Pudihang Eliezer Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo mendapati saksi Putri Candrawathi sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, saksi Putri Candrawathi tidak memberi penjelasan apapun."

"Saksi Putri Candrawathi kemudian meminta Ricky Rizal Wibowo untuk memanggil Kuat Maruf dan menenangkannya agar tidak terjadi keributan antara Kuat Maruf dan Nofriansyah Joshua Hutabarat," urai Jaksa.

Tak lama setelah memanggil Kuat Maruf, Putri Candrawathi memerintahkan Bripka RR untuk memanggil Brigadir J.

Dalam kesempatan itu, Bripka RR menanyakan apa yang telah terjadi pada Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved