Pileg 2024

KPU Terbitkan Format Dukungan DPD RI, Tak Lagi Pakai Materai dan Hanya Cap Jempol

Format Dukungan DPD RI untuk Pemilu 2024 tak berbeda dengan format Pemilu 2019, F1-DPD.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Pemilu 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan format dukungan untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan format dukungan untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.

Format Dukungan DPD RI itu terlampir dalam surat KPU RI tertanggal 28 Oktober 2022, ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam Format Dukungan DPD RI itu, bakal calon senator harus mengisi jelas nama warga yang memberikan dukungannya, termasuk alamat dan tanggal lahirnya.

Format Dukungan DPD RI untuk Pemilu 2024 tak berbeda dengan format Pemilu 2019, F1-DPD.

Baca juga: Berikut 7 Anggota DPR & 4 Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah Periode 2019-2024

Hanya nama formatnya berubah menjadi F1-Pernyataan Dukungan.

Selain itu, F1 itu tidak lagi menggunakan materai.

Pernyataan dukungan dibubuhi tanda tangan atau cap jari.

Daftar dukungan akan diinput bakal calon ke dalam sistem informasi pencalonan.

KPU provinsi, kabupaten maupun kota diminta mensosialisasikan format dukungan bakal calon anggota DPD RI tersebut.

Selengkapnya klik di SINI.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved