Pilgub Sulteng 2024

Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok 

Narasi yang dijelaskan oleh Naharudin kata dia sama persis dengan konten yang tersebar di media sosial tiktok terkait materi gugatan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Juru Bicara Ahmad Ali, Andri Gultom. 

TRIBUNAPALU.COM - Mantan komisioner KPU Sulteng Naharudin menganggap gugatan pasangan Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri (BerAmal) tidak relevan untuk diproses oleh Mahkamah Konstitusi

Menanggapi itu, juru bicara Ahmad Ali, Andri Gultom mengatakan, pernyataan tersebut karena ketidaktahuan Naharudin soal isi gugatan secara keseluruhan. 

"Materi gugatannya jangan di ambil dari tiktok dong, tapi dari lembaga yang berwenang, biar informasinya utuh, " kata Andri Gultom

Narasi yang dijelaskan oleh Naharudin kata dia sama persis dengan konten yang tersebar di media sosial tiktok terkait materi gugatan.

Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Persiapan Nataru di Sulawesi Tengah

Namun hal itu kata dia hanya bagian kecil dari yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi

"Kami tahu berproses di Mahkamah Konstitusi bukan hal yang mudah, tetapi mengapa kami optimis ini dapat diterima karena dalil dan buktinya kuat, pak Nahar kan pernah jadi komisioner KPU, mestinya paham," tambah Andri Gultom

Baca juga: Over Kapasitas, Ratusan Pemudik Nataru di Banggai Diturunkan dari Kapal

Andri Gultom mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pasangan BerAmal adalah bagian dari menyelesaikan proses tahapan Pilgub 2024 dengan baik dan menjaga demokrasi dari cara yang tidak baik.

Pihaknya optimis gugatan tersebut dapat diterima dan diputuskan seadilnya oleh Mahkamah Konstitusi

"Tahapannya masih berlangsung. Dan kami optimis , gugatan ini akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi, bukti nya sangat kuat dan kami percaya MK akan memutuskan seadil adilnya," kata Mantan Ketua Partai Perindo Kota Palu ini. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved