Pilgub Sulteng 2024
Usai Temui Cudi, Anwar-Reny Minta Waktu Bertemu Ahmad Ali-Karim
Secara terpisah, Ahmad Ali, mengungkap setelah KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemenang, dia akan menemui gubernur terpilih.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Regina Goldie
TRIBUNPALU.COM, PALU - "Kami sudah ketemu Pak Cudi, gubernur incumbent. Insyallah, kami lagi cari waktu untuk ketemu (pasangan) nomor dua, Pak Mat Ali - Karim," kata Anwar Hafid, calon gubernur peraih suara terbanyak Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) di kediamannya, Jl SAM Ratulangi, Kota Palu, Minggu (16/12/2024).
Secara terpisah, Ahmad Ali, kompetitor Anwar-Reni, mengungkap setelah KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemenang, dia akan menemui gubernur terpilih.
"Insyallah saya sendiri akan mendatangi Gubernur Sulteng yang baru," ujar Ahmad Ali, di akun media sosialnya, Sabtu (30/11/2024) lalu, atau 3 hari usai pencoblosan.
Baca juga: Warga Sulteng Buat Paspor Jelang Kenaikan Tarif, Kantor Imigrasi Palu Terapkan Pelayanan Tanpa Batas
"Kapan tahapan ini selesai? Setelah MK menetapkan gubernur terpilih. Jika ternyata bukan kami yang ditetapkan, insya Allah saya sendiri akan mendatangi gubenur Sulawesi Tengah yang baru. Kita telah berjuang dengan sungguh-sungguh, maka pantas bagi kita untuk yakin akan kemenangan. Namun, jangan lupa bahawa semua ini adalah kehendak Allah. Apa yang kita anggap baik, belum tentu sesuai menurut-Nya," tambah Ahmad Ali.
Ahmad Ali juga menambahkan untuk bersabar dalam memberikan ucapan selamat hingga seluruh tahapan setelah proses di MK selesai.
"Banyak yang mendesak saya untuk memberikan ucapan selamat kepada pasangan tertentu. Namun, saya tegaskan mari kita bersabar. Biarkan seluruh tahapan selesai. Siapapun yang nantinya ditetapkan oleh KPU setelah Makamah Konstitusi (MK) menyelesaikan semua prosesnya, saya akan datang ke rumahnya untuk memberikan ucapan selamat," tambah Ahmad Ali.
Baca juga: Yamaha CV Akai Jaya Motor Dukung Mega Runner 2024 Anniversary Run di Palu
Saat Anwar Hafid mengungkap agenda rekonsiliasi politik itu, calon Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, juga hadir.
Tribun mewawancara keduanya, hanya sehari sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) menutup pendaftaran permohonan sengketa hasil pilkada serentak.
Di Pilkada lalu, pasangan nomor urut dua ini satu dari tiga kontestan Pilgub provinsi berpenduduk 3.1 juta ini.
Hasil suara sementara yang dilansir KPU Sulteng, Anwar Hafid - Reny A Lamadjido meraih 724.518; atau 45,0 persen dari total suara.
Mereka terpaut sekitar 6,5 persen atau s102.825 suara dengan pesaing sekaligus kerabat dekatnya dari Wosu, Bungku, Morowali, Ahmad Ali
Pasangan nomor urut 1, usungan koalisi KIM+; Ahmad Ali dan Karim meraih 621.693 suara (38,6 persen).
Sedangkan petahana gubernur, Rusdi Mastura - Sulaiman Agusto mendapat 16,4 persen atau 263.950 suara. Pasangan ini diusung PDIP. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.