Banggai Hari Ini
Berhalangan Urus SKCK karena Sakit? Polres Banggai Siap Beri Pelayanan di Rumah
Satuan Intelkam Polres Banggai membuat terobosan baru terkait pelayanan publik dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
"Jadi bisa delivery. Terpenting berkas pendukung lainnya sudah terpenuhi. Seperti surat pengantar kelurahan dan desa sudah ada," terangnya.
Untuk perpanjangan SKCK, bagi mereka yang di luar kota seperti Balantak, Bualemo, Bunta, Nuhon dan Toili akan diberi kebijakan agar SKCK-nya bisa diterbitkan dari Polsek terdekat.
"Jadi program ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mengurangi biaya yang besar hanya untuk pengurusan SKCK ke Polres Banggai," kata dia.
Selain itu, untuk masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki aduan terkait pelayanan pengurusan SKCK, Sat Intelkam Polres Banggai membuka ruang konsultasi atau laporan online melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0852-4294-7773.
Pesan yang dikirim nantinya akan tersampaikan ke personil Sat Intelkam Polres Banggai untuk kemudian ditindaklanjuti sebagaimana baiknya untuk pelayanan publik yang diharapkan masyarakat Kabupaten Banggai. (*)