4 Tahun Gempa Sulteng

Bangunan Ikon Bencana Palu Rawan Roboh, Butuh Perhatian Pemerintah

Menara Masjid Al Mujahidin adalah satu dari beberapa bangunan di Kota Palu yang hingga kini menjadi ‘ikon’ gempa dan tsunami.

Editor: mahyuddin
handover
Menara Masjid Al Mujahidin, Jl Diponegero, Kecamatan Palu Barat yang miring setelah diguncang gempa dan diterjang badai tsunami. Kawasan Pergudangangan di kawasan Mamboro, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menara Masjid Al Mujahidin yang miring menjadi saksi bisu betapa ganasnya tsunami dan Gempa Bumi yang menguncang Kota Palu pada 28 September 2018 silam.

Menara Masjid di Jl Diponegoro, tepatnya di Kecamatan Palu Barat, itu miring setelah diguncang gempa dan diterjang badai tsunami.

Masjid ini berjarak 50 meter dari bibir pantai.

Menara masjidnya miring, namun bangunan masjid tetap utuh, tidak ada kerusaskan parah.

Padahal bangunan di sekitarnya rusak atau bahkan rata dengan tanah.

Menara Masjid Al Mujahidin adalah satu dari beberapa bangunan di Kota Palu yang hingga kini menjadi ‘ikon’ Gempa Bumi dan tsunami.

Tak jauh dari masjid ada deretan rumah toko yang bagian dindingnya hancur.

Baca juga: VIDEO: 4 Tahun Pascagempa, Curhat Penyitas Palu Ini Bikin Pilu

Sejumlah bangunan tak layak juga masih berdiri di sekitar masjid tersebut, bahkan ditumbuhi ilalang.

Meski terlihat kokoh, namun bangunan-bangunan itu tidak terlihat normal.

Ada yang miring, beberapa bagian atap maupun dinding hancur, bahkan ada juga yang bagian bangunannya hanya ditopang bangunan lain.

Warga diaspora Asal Kota Palu di Jakarta Noor Karompot meminta pemerintah untuk mengevaluasi bangunan terdampak bencana untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Itu harus segera dibenahi. Jangan sampai roboh menimpa warga. Pertanyaannya, siapa yang tanggung jawab jika itu terjad? Jika ingin dilestarikan sebagai pengingat tentu membutuhkan ahli kontruksi sipil,” ujar Noor.

Dia menyebut, banyak bangunan rumah ibadah atau perkantoran yang membutuhkan evaluasi kembali, khususnya bangunan berlantai beton di Kota Palu.

Baca juga: 3 Kali Ramadan di Huntara, Ini Kisah Penyintas Bencana Palu yang Ingin Lebaran di Huntap

“Saya kira penting memberikan penanda pada bangunan-bangunan terdampak bencana 2018 namun tidak berpenghuni atau belum dibenahi sehingga warga lebih berhati-hati saat ada gempa yang masih terus dan sering terjadi di daerah patahan Palu Koro,” ucap Noor.

“Dinas PUPR harusnya punya data pascagempa terkait fasilitas umum dan gedung rawan ditempati pascagempa. Sudah berapa persen yang telah dibangun kembali dan yang belum. Tentu harus dicari solusinya apalagi terkait rumah ibadah,” katanya menambahkan.

Tim Ahli Bangunan

Pemerintah Kota Palu sebelumnya telah membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG).

Pembentukan TABG sudah tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor: 11/PRT/M/2018 tentang TABG, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan.

Hasil assesment atau verifikasi TABG juga menjadi syarat untuk membangun kembali bangunan rusak maupun bangunan baru di Kota Palu.

Kerja-kerja TABG berdasarkan pada pembagian zona rawan bencana.

Zona rawan bencana terbagi terbagi ke dalam empat wilayah, yaitu zona terlarang, zona terbatas, zona bersyarat, dan zona pengembangan.

Zona terlarang atau zona merah merujuk pada pelarangan pembangunan kembali dan pembangunan baru.

Baca juga: 4 Tahun Bencana Sulteng: 2.096 Orang Meninggal, Kerugian Capai Rp 18,48 Triliun

Data BNPB per 5 Februari 2019, bencana gempa yang diikuti tsunami dan likuefasi di Sulawesi Tengah mengakibatkan lebih dari 4.300 jiwa meninggal dunia dan hilang serta lebih dari 172 ribu warga mengungsi.

Saat itu, fenomena likuifasi di beberapa tempat seperti di Balaroa, Petobo dan Jono Oge menimbulkan banyak korban meninggal.

Wilayah Sulteng merupakan provinsi dengan bahaya gempabumi pada tingkat sedang hingga tinggi.

Luas bahaya di provinsi ini mencapai 3,5 juta hektar, sedangkan populasi yang terpapar potensi bahaya gempabumi di 13 kabupaten mencapai 2.256.213 jiwa.

Sedikitnya 29.771 rumah rusak berat,  26.122 rumah rusak sedang dan 40.085 rusak ringan pada peristiwa bencana Sulteng 2018 berdasarkan data pemerintah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved