Sidang Ferdy Sambo Cs

Sidang Ferdy Sambo Cs Ditiadakan Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya

Sidang Ferdy Sambo Cs dengan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditiadakan sementara pada pekan depan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan ditiadakan sementara.

Sidang Ferdy Sambo Cs dengan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditiadakan sementara pada pekan depan.

Tak hanya Sidang Ferdy Sambo Cs, sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan juga ditiadakan sementara.

Adapun para terdakwa dalam dua perkara tersebut yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rahman Arifin.

Baca juga: HERAN Kodir Lancar saat Jawab Pengacara Ferdy Sambo, Hakim Ketua: Saya Tanya Kayak Sakit Gigi

Baca juga: Kesaksian Diragukan! Ada Cara Agar Susi & Kodir ART Ferdy Sambo Jujur, Tak Bisa Lagi Dipengaruhi

Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan permohonan ditiadakannya sidang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, sidang ditiadakan sementara untuk menjaga keamanan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Kamaruddin GERAM Brigadir J Dituding Miliki Kepribadian Ganda: Justru Ferdy Sambo yang Begitu

Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022).

"Ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," ujar Djuyamto.

Baca juga: Respon Kamaruddin Soal Brigadir J Punya Kekasih Gelap: Kubu Ferdy Sambo Ciptakan Hoaks Baru

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved