Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu RI Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kota Palu
Bawasllu RI saat ini fokus terhadap masyarakat rentan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu RI menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan Stakeholder di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sosialisasi Bawaslu RI itu berlangsung di Cafe Tanaris Jl Juanda, Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (23/11/2022).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan, pihaknya saat ini fokus terhadap masyarakat rentan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif.
"Terhadap masyarakat rentan seperti masyarakat adat, perempuan sehingga nanti ada pendidikan buat mengawas. Kemungkinan kita akan berpusat pendidikan pengawas partisipatif ke depan untuk pelatihan saksi," ujar Rahmat Bagja.
Baca juga: Bawaslu Palu: Penindakan Sengketa Pemilu Harus Berkeadilan
Ia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya saat dilakukan pelatihan saksi di TPS tidak berjalan maksimal.
"Dulu pelatihan saksi tidak mencapai target, sekarang kita tidak akan melakukan pelatihan saksi per TPS tapi akan ada pelatihan dimasing-masing DPC dan Ranting yang nanti akan mendidik dan melakukan pelatihan kepada teman-teman saksi di TPS," kata Rahmat Bagja.
Menurut Bagja, Badan Pengawasan Pemilihan Umum akan fokus melatih DPC dan Ranting dalam Pengawasan Pemilu partisipatif.
"Jadi ke depan yang kita latih adalah DPC dan ranting, itu sekaligus merubah sekolah kader difokuskan ke Pemilih pemula atau berusia 30 tahun kebawah. Untuk di sekolah kader itu tidak hanya diajarkan sebagai non partisan karena kader-kader Partai Politik adalah masyarakat yang perlu dilatih sehingga kami anggap teman-teman partai dan mitra Bawaslu untuk menjalankan semua proses penyelenggaraan pemilu dan pengawasan sesuai dengan Perundang-undangan," jelas Bagja.
Hadir antara lain Bawaslu RI, Bawaslu Sulteng, Bawaslu Kabupaten/ Kota, Polda Sulteng, TNI AL, DPRD Sulteng, Kanwil Kemenag Sulteng, Korem 132 Tadulako, Kajati Sulteng, Binda Sulteng, KPU Sulteng, BMKG Sulteng, dan Perwakilan Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati Sigi dan Walikota Palu.
(*)