CEK! Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lengkap Aturan PPKM Jelang Nataru
Inilah Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Lengkap aturan PPKM Level 1 menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Simak aturannya di bawah ini.
Aturan PPKM Level 1 Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Kebijakan ini berlaku mulai 6 Desember 2022-9 Januari 2023.
1. Work From Office (WFO)
Sektor non-esensial mulai diberlakukan 100 persen bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Karyawan yang WFO wajib sudah divaksin minimal dosis 2 dan mengakses PeduliLindungi.
Untuk karyawan sektor esensial seperti pelayanan publik dan administrasi juga dapat beroperasi 100 persen.
2. Pendidikan
Sektor pendidikan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.
Satuan pendidikan tertentu juga dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri; Mendikbud, Menkes, dan Menag.
3. Supermarket
Sektor ekonomi seperti supermarket, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen.
Untuk toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop, laundry, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lainnya diizinkan beroperasi normal.
Outlet kesehatan seperti apotek dan toko obat diizinkan beroperasi selama 24 jam.
4. Mal dan pusat perbelanjaan