CEK! Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lengkap Aturan PPKM Jelang Nataru

Inilah Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Lengkap aturan PPKM Level 1 menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

instagram.com/centralparkmall
Ilustrasi Natal dan Tahun Baru. Penembakkan kembang api pada perayaan natal di Central Park. Inilah Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Lengkap aturan PPKM Level 1 menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

Simak aturannya di bawah ini.

Aturan PPKM Level 1 Periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Kebijakan ini berlaku mulai 6 Desember 2022-9 Januari 2023.

1. Work From Office (WFO)

Sektor non-esensial mulai diberlakukan 100 persen bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Karyawan yang WFO wajib sudah divaksin minimal dosis 2 dan mengakses PeduliLindungi.

Untuk karyawan sektor esensial seperti pelayanan publik dan administrasi juga dapat beroperasi 100 persen.

2. Pendidikan

Sektor pendidikan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.

Satuan pendidikan tertentu juga dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri; Mendikbud, Menkes, dan Menag.

3. Supermarket

Sektor ekonomi seperti supermarket, pasar rakyat, toko kelontong, dan pasar swalayan dapat beroperasi dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

Untuk toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop, laundry, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lainnya diizinkan beroperasi normal.

Outlet kesehatan seperti apotek dan toko obat diizinkan beroperasi selama 24 jam.

4. Mal dan pusat perbelanjaan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved