Pileg 2024
Bertambah, Kini Ada 55 Kursi dan 7 Dapil Sulteng di Pileg 2024
Penambahan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 Sulteng berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022
TRIBUNPALU.COM, PALU - Jumlah kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2024 tingkat Sulawesi Tengah bertambah.
Penambahan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 Sulteng berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 itu menyebutkan, alokasi kursi DPRD Sulteng yang sebelumnya 45 bertambah 10 menjadi 55 kursi.
Begitu juga daerah pemilihan yang sebelumnya hanya berjumlah 6 wilayah, bertambah menjadi 7 daerah pemilihan di Pemilu 2024.
Atas penambahan itu, Dapil Pileg juga berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Baca juga: Bawaslu Sulteng Bimtek Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan
Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una, Morowali serta Morowali Utara yang sebelumnya satu Dapil Pileg, kini berpisah.
Poso dan Tojo Una-Una mendapat jatah 7 kursi.
Sedangkan Morowali dan Morowali Utara mendapat alokasi 6 kursi.
Alokasi kursi Dapil Sulteng juga berubah.
Kota Palu yang sebelumnya hanya memiliki 6 kursi kini menjadi 7 kursi.
Begitu pula Parigi Moutong sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi
Tolitoli dan Buol sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.
Berikut pembangian Dapil Pileg dan alokasi kursi DPRD Sulteng berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022:
-Sulawesi Tengah 1 (Kota Palu) 7 kursi
-Sulawesi Tengah 2 (Parigi Moutong) 8 kursi
Sulawesi Tengah 3 (Tolitoli dan Buol) 7 kursi
-Sulawesi Tengah 4 (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut) 10 kursi
-Sulawesi Tengah 5 (Poso dan Tojo Una-Una) 7 kursi
-Sulawesi Tengah 6 (Morowali dan Morowali Utara) 6 kursi
- Sulawesi Tengah 7 (Donggala dan Sigi) 10 kursi.(*)