Pileg 2024

Bertambah, Kini Ada 55 Kursi dan 7 Dapil Sulteng di Pileg 2024

Penambahan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 Sulteng berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Ruang sidang utama gedung DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Jumlah kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2024 tingkat Sulawesi Tengah bertambah.  

TRIBUNPALU.COM, PALU - Jumlah kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 2024 tingkat Sulawesi Tengah bertambah. 

Penambahan kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg 2024 Sulteng berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2022 itu menyebutkan, alokasi kursi DPRD Sulteng yang sebelumnya 45 bertambah 10 menjadi 55 kursi.

Begitu juga daerah pemilihan yang sebelumnya hanya berjumlah 6 wilayah, bertambah menjadi 7 daerah pemilihan di Pemilu 2024.

Atas penambahan itu, Dapil Pileg juga berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Baca juga: Bawaslu Sulteng Bimtek Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan

Kabupaten Poso dan Tojo Una-Una, Morowali serta Morowali Utara yang sebelumnya satu Dapil Pileg, kini berpisah.

Poso dan Tojo Una-Una mendapat jatah 7 kursi.

Sedangkan Morowali dan Morowali Utara mendapat alokasi 6 kursi.

Alokasi kursi Dapil Sulteng juga berubah.

Kota Palu yang sebelumnya hanya memiliki 6 kursi kini menjadi 7 kursi.

Begitu pula Parigi Moutong sebelumnya 7 kursi menjadi 8 kursi

Tolitoli dan Buol sebelumnya 6 kursi menjadi 7 kursi.

Berikut pembangian Dapil Pileg dan alokasi kursi DPRD Sulteng berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022:

-Sulawesi Tengah 1 (Kota Palu)  7 kursi

-Sulawesi Tengah 2 (Parigi Moutong) 8 kursi

Sulawesi Tengah 3 (Tolitoli dan Buol) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 4 (Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)  10 kursi

-Sulawesi Tengah 5 (Poso dan Tojo Una-Una) 7 kursi

-Sulawesi Tengah 6 (Morowali dan Morowali Utara) 6 kursi

- Sulawesi Tengah 7 (Donggala dan Sigi) 10 kursi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved