Pemilu 2024 Sulteng
KPU Sigi Cari 528 Panitia Pemungutan Suara, Berikut Cara Daftar dan Besaran Gaji PPS
Pihaknya juga membuka posko pendaftaran PPS di sejumlah kantor Kecamatan di Kabupaten Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - KPU Sigi membutuhkan 528 orang sebagai Panitia Pemungutan Suara alias PPS di Kabupaten Sigi, Sulawesi TEngah, untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan, pihaknya membuka lowongan anggota PPS untuk 176 Desa di Kabupaten bermoto Mareso Masagena tersebut.
"Jadi untuk Kabupaten Sigi di 176 desa pada 15 wilayah kecamatan jumlah keseluruhan anggota PPS sebanyak 528 orang," ujar Soleman di kantornya, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (19/12/2022).
Ia menyebutkan, kebutuhan masing-masing desa untuk anggota PPS adalah tiga orang.
"Jumlah anggota PPS sebanyak 3 orang per desa," tuturnya.
Baca juga: KPU Sigi Buka Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Soleman menuturkan, pendaftaran untuk calon anggota panitia pemungutan suara dibuka mulai tanggal 18 Desember sampai 27 Desember 2022.
Pihaknya juga membuka posko pendaftaran PPS di sejumlah kantor Kecamatan di Kabupaten Sigi.
"KPU Sigi juga akan membuka posko pendaftaran PPS di Kantor Camat Kulawi Selatan, Kulawi, Palolo, dan Marawola Barat mulai 24 sampai dengan 27 Desember pukul 16.00 Wita," ujar Soleman, Senin (19/12/2022).
Cara Daftar
Pendaftaran PPS melalui situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Cara Buat Akun
- Masuk ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukkan Email aktif