Sidang Ferdy Sambo Cs

Luka Sayatan Disengaja, Ahli Forensik Bongkar Kondisi Jenazah Brigadir J: Ada 2 Tembakan Mematikan

Ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes, Farah Primadani Karouwdalam mengungkap sejumlah fakta terkait kematian Brigadir J.

handover
Ahli Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes, Farah Primadani Karouwdalam mengungkap sejumlah fakta terkait kematian Brigadir J. 

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)


(TribunPalu.com/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved