Pemilu 2024 Sulteng
2 Balon DPD Serahkan Dukungan Minimal Pemilih ke KPU, Bawaslu Sulteng Awasi Proses Tahapannya
Bawaslu Sulteng mengawasi langsung proses tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
TRIBUNPALU.COM, PALU - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Nasrun mengawasi langsung proses tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (26/12/2022) malam.
Pengawasan itu berlokasi di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Jl S.Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Koordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng itu memantau, mengawasi serta menyaksikan secara langsung proses penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: 4 Pejabat Pemkab Sigi Ikut Seleksi Jabatan Sekretaris Daerah, Asisten III Mundur
Kata Nasrun, kegiatan kali ini merupakan rangkaian dari kalender pengawasan yang sudah diagendakan oleh Bawaslu guna memastikan setiap proses tahapannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada.
"Jadi dihari ke 11 pengawasan tahapan penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Perwakilan Daerah ini terdapat dua bakal calon anggota DPD yang menyerahkan dokumen berkas syarat penerimaan penyerahan dukungan minimal pemilih di kantor KPU Sulteng yaitu atas nama Syaifullah Djafar dan Lukky Semen," ujar Nasrun, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Sulteng Ingatkan Panwascam Soal Tiga Tekanan saat Pemilu 2024
Diketahui waktu pelaksanaan tahapan dimulai sejak tanggal 16 sampai dengan 29 Desember 2022 mendatang.
Hadir dalam pengawasan tahapan itu antara lain Kabag Pengawasan Bawaslu Sulteng Syarifuddin Ishak bersama jajaran staf teknis Bawaslu Sulteng. (*)