Bukan Pembunuhan Berencana! Saksi Ahli Sebut Ferdy Sambo Dalam Kondisi Tak Tenang: Dia Pasti Marah
Unsur pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J tidak terpenuhi. Saksi Ahli yakin Ferdy Sambo dalam kondisi marah besar sebelum membunuh Brigadir J.
Berawal dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, yang menanyakan soal pasa Pembunuhan.
Di mana pasal tersebut mengatakan bahwa seseorang disebut membunuh jika ada kesengajaan.
"Si pelaku Pembunuhan baru bisa dikatakan dengan sengaja kalau dia betul-betul menghendaki kematian korban, bagaimana kalau sebenarnya tidak ada rencana untuk melakukan Pembunuhan tapi rencana yang ada adalah untuk melakukan klarifikasi?" tanya Febri kepada Said, Selasa (3/1/2023).
Said menjawab bahwa mengenai unsur kesengajaan, harus ada perbuatan yang nyata dari pelaku penyebab kematian, serta sudah dikehendaki pelaku.
"Kesengajaan itu harus ada perbuatan nyata dalam kasus Pembunuhan, harus ada perbuatan nyata dari pelaku yang menyebabkan terjadinya kematian ada orang yang meninggal dunia dan kematian ini memang dikehandaki dari pelaku," kata Said.
Kemudian, berdasarkan kronologi Pembunuhan Brigadir J, Said juga mengatakan bahwa tidak ada unsur berencana.
"Kalau saya mendengar uraian kronologis dari bapak penasihat hukum kepada saya, saya tidak melihat adanya unsur berencana di situ."
"Karena serta merta langsung berhenti lalu kemudian hendak melakukan klarifikasi, tapi itu lagi-lagi semua pihak mempunyai kewenangan untuk menilai masing-masing," kata Said.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Nurmahadi/Budi Sam Law Malau)
VIDEO: Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi Pasangkayu |
![]() |
---|
11 Tahun Menanti, Polisi Resmi Tahan Litao Anggota DPRD Wakatobi atas Dugaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polres Morowali Tangkap Dua Terduga Pembunuh WNA di Desa Topogaro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.