Akhirnya Terkuak! Polisi Ungkap Motif Pembakaran Dua Pejalan Kaki di Jakarta Utara

Motif dua pejalan kaki dibakar hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya terkuak.

net
Ilustrasi orang dibakar 

TRIBUNPALU.COM - Motif dua pejalan kaki dibakar hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya terkuak.

Diketahui korban adalah D (38) dan S (39). Sementara pelaku inisial MR.

Rupanya, MR tega membakar D dan S hidup-hidup karena cemburu.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo.

MR ternyata adalah suami siri D.

"Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum (korban S) mungkin emosi cemburu sehingga dibakar," kata Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: ASN Bakar Ibu Tiri Hingga Tewas, Diduga Alami Depresi Usai Dicopot dari Kepala Puskesmas

Wibowo mengatakan jika MR sebenarnya sudah mempunyai istri dan anak, namun dia menikah siri dengan korban berinisial D.

"Dia dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak. Tapi dia nikah siri," ucapnya.

Meski begitu, Wibowo mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku sebenarnya karena baru saja ditangkap.

Saat ini, MR masih berada di Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan secara intensif.

"Iya. Nanti kita dalami lagi karena pelaku kan baru kita tangkap," tuturnya.

Sebelumnya, dua orang berinisial D (38) dan S (39) dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan Jakarta Utara, pada Rabu (4/1/2023).

Akibatnya, S meninggal dunia, sementara korban D harus dilarikan ke Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi berdasarkan keterangan saksi berinisial I, kedua korban tengah berjalan di jembatan tersebut.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya," kata Bobby.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved