Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Kunjung Dijemput Paksa, Ini Alasan KPK

Gubernur Papua Lukas Enembe belum dijemput paksa oleh KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe belum dijemput paksa oleh KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

KPK beralasan, saat ini masih mencari cara terbaik untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan aparat setempat.

Baca juga: Begini Ekspresi Wajah Gubernur Papua Lukas Enembe Saat Bertemu Langsung Ketua KPK Firli Bahuri

“Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk meng-ases situasi kondisi di Jayapura,” kata Alex kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Alex menjelaskan, selama ini KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe sebab menghindari potensi konflik horizontal.

Baca juga: ICW Minta Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Beli Buku Hukum Pidana: Baca Perlahan Biar Paham!

“Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat. Kami terus melakukan koordinasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Alex meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dan bersedia datang ke Jakarta.

Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK, Lukas Enembe Ngaku Stroke: Dokter Singapura Temukan Jantung Saya Kotor

Soal permohonan Lukas berobat ke Singapura, KPK juga tidak akan melarang.

Namun, sebut Alex, ia harus berstatus sebagai tahanan KPK terlebih dahulu.

Baca juga: Paulus Waterpauw Sebut Lukas Enembe Tinggalkan Rakyat Papua: Tak Pantas Jadi Pemimpin, Mundur Saja!

“Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura,” terangnya.(*)


(TribunPalu.com/WartaKotalive.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved