Sulteng Hari Ini

Rapat Bahas Lahan GOR Siranindi Palu: BPKAD Ngotot Aset Pemprov, BPN Sebut Lahan Tak Miliki NIB

Pemerintah provinsi sudah beberapa kali mengambil langkah hingga masalah itu sempat digugat pihak mengatasnamakan pemilik lahan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA
Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Rudi Dewanto menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Perkembangan GOR Siranindi. Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Kerja Pj Sekda Area Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi No. 101, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Selasa (10/1/2023).  

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulteng Sunarto menyimpulkan ada dua permasalahan dalam GOR Siranindi.

Pertama dari pihak masyarakat yang mengakui lokasi GOR Siranindi adalah tanah miliknya yang belum dibebaskan.

Kedua BPN memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Olehnya, pemerintah dan BPN harus menyingkronkan pokok persoalan dan mencarikan solusi bersama penggugat lahan.

Di akhir rapat, Rudi Dewanto, meminta semua pihak yang hadir dan terlibat agar terus berkoordinasi mengenai kejelasan sertifikat GOR Siranindi sehingga aset provinsi bisa tertata dengan baik.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved