7 Fakta yang Memberatkan Ferdy Sambo hingga Dituntut Hukuman Seumur Hidup atas Kasus Brigadir J
Inilah 7 fakta terkuak dalam persidangan yang memberatkan Ferdy Sambo hingga dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Inilah 7 fakta terkuak dalam persidangan yang memberatkan Ferdy Sambo hingga dituntut hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, lanjut Febri, yang terjadi kemudian adalah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J, melansir TribunGorontalo.com.
"Dan memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chard' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkapnya.
Hal itu lantas sempat menimbulkan pertanyaan yang mana apakah dengan ucapan 'hajar Chard' tersebut Ferdy Sambo membantah memerintahkan penembakan terhadap Brigadir J.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com / TribunGorontalo.com )
Tags
Brigadir J
Ferdy Sambo
Penjara Seumur Hidup
Kadiv Propam Polri
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Yosua Hutabarat
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Aksi Jaksa Merekam Nikita di Sidang Dianggap Langgar Aturan dan Etika |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penganiayaan Tahanan Polresta Palu Kembali Digelar, JPU Hadirkan 4 Saksi |
![]() |
---|
Minta Rekaman Diputar, Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Jaksa di Ruang Sidang |
![]() |
---|
JPU Salah Cantumkan Pasal Saat Sidang, Dakwaan Kasus Darsyaf Agus Slamet Diambang Gugur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.