Sidang Ferdy Sambo Cs

Sorot Mata Ferdy Sambo Bikin Ayah Brigadir J Geleng-geleng Kepala: Masih Merasa Kadiv Propam

Ferdy Sambo telah menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (17/1/2023).

Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Ferdy Sambo telah menjalani sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (17/1/2023).

Dalam sidang tersebut, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa berkeyakinan kuat, Ferdy Sambo telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat memberi tanggapan terkait sidang tuntutan yang sudah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan(PN Jaksel).

Baca juga: Peran Putri Candrawathi Terungkap, Tuntutannya Diprediksi Lebih Ringan dari Ferdy Sambo: Bukan Aktor

Samuel bahkan menyoroti tatapan mata Ferdy Sambo di persidangan tadi.

Menurutnya, mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo masih memperlihatkan sikap angkuh.

Samuel menyoroti sorot mata Ferdy Sambo seperti tak memperlihatkan penyesalan.

"Saya lihat dari mimik wajah maupun sorot mata Ferdy Sambo tak jauh beda dari awal-awal persidangan," kata Samuel Hutabarat.

"Sikap angkuh dia masih terbawa sampai ke penuntutan yang telah dibacakan jaksa tadi," lanjutnya.

Menurutnya, Ferdy Sambo tak memperlihatkan dirinya sebagai terdakwa melainkan masih seperti Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Masih dia merasa seperti Kadiv Propam yang sebelum di PTDH," ujarnya.

Kendati demikian Samuel Hutabarat mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

"Dari awal persidangan tadi memang kami menyimak secara seksama," kata Samuel.

"Kami sangat mengapresiasi semua tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum soal tuntutannya terhadap Ferdy Sambo," lanjutnya.

Menurut Samuel, Ferdy Sambo memang pantas dituntut pidana seumur hidup karena telah terbukti melakukan pembunuhan berencana pada putranya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved