Buruh PT GNI Ribut

FPST Datangi Disnaker Sulteng, Sampaikan Aspirasi soal Pekerja di PT GNI

Puluhan masa aksi dari Front Peduli Sulawesi Tengah alias FPST mendatangi kantor Disnaker Sulteng, Kamis (19/1/2023) siang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Puluhan masa aksi dari Front Peduli Sulawesi Tengah alias FPST mendatangi kantor Disnaker Sulteng, Kamis (19/1/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan masa aksi dari Front Peduli Sulawesi Tengah alias FPST mendatangi kantor Disnaker Sulteng, Kamis (19/1/2023) siang.

Aksi demo ini adalah respon terhadap kericuhan yang terjadi di PT GNI.

Pulahan masa aksi dari front peduli sulawesi tengah  FPST melakukan aksi di depan kantor disnaker sulteng, Jalan R.A. Kartini No 98, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Aksi demo ini adalah respon terhadap kericuhan yang terjadi di PT GNI.

Dalam aksinya meeka menyampaikan orasi dan di terima lansung oleh Rusmiadi, selaku sekretaris nakertrans provinsi untuk melakukan hering.

Baca juga: 17 Karyawan PT GNI Morowali Utara Dijerat Pasal Pengeroyokan dan Pembakaran

Kordinator lapangan, Agus menjelaskan bahwasahnya konflik yang terjadi di PT GNI merupakan buntut dari persoalan internal perusahaan yang blum sepenuhnya menerapkan K3 Sesui SOP yang berlaku.

"Tercatat sejak tanggal 10 juni 2022 kasus kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa suda terjadi di PT GNI. Inisial HR (23 tahun) meninggal tertimbun longsor bersama ekskavator kerja pada 24 juni 2022 YOSER (41 tahun)," ujar Agus 

Agus mengatakan, korban juga ada meninggal terseret longsor saat sedang mengoprasikan dozer tanpa lampu penerang, 6 juli 2022 ali fafhan (21 tahun) Meninggal karena tercebur ke area pembuangan slek yang panas.

"Pada 14 januari 2022 tiga orang peketja tewas usai terjadinya kerusuhan di areal  PT GNI, 22 desember 2022 Made Devri dan Nirwana Salle meninggal karena terjebak kebakaran akibat ledakan dari tunggu smelter," jelas agus. (*)


Masa aksi meminta disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera melakukan audit K3 dan memberikan sangsi yang tegas kepada PT. GNI.


Masa aksi juga meminta pihak PT GNI untuk bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja kariawan dan harus di tindak lanjuti sebagaimana undang-undang yg berlaku.

 


Dalam kesempatan yang sama Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk segera mnyelesaikan persoalan di sana hususnya soal kesehatan dan keselamatan kerja yang sedang dalam proses tahapan-tahapan dan kami berharap ini dapat segeraa di selesaikan.


TribunPalu.com / Handover 
Suasana Aksi front peduli sulawesi tengah  FPST sebagai respon atas kerusuhan di PT GNI, Kamis (19/1/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved