CPNS 2023

6 Dokumen Penting Wajib Ada saat Daftar CPNS 2023, Segera Siapkan!

Berikut update informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS tahun 2023.

TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Ilustrasi - Tes CPNS 

TRIBUNPALU.COM - Berikut update informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS tahun 2023.

Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS tahun ini.

Dalam proses pendaftaran, ada 6 dokumen penting yang wajib dimiliki para pesertan.

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Menpan RB, Abdullan Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Baca juga: Janji Mahfud MD Soal Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Kami Kawal Terus

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.

6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved