Trending Topic
KPK Heran Keluarga Lukas Enembe Melapor ke Komnas HAM: Hak-haknya Sudah Terpenuhi Semua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) heran pihak keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang melaporkan ke Komnas HAM.
Dalam kasusnya, Lukas Enembe ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Ia beberapa kali mangkir dipanggil hingga kemudian berhasil diringkus di Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Ia diringkus di Bandara Sentani. Saat itu ia diduga akan kabur ke luar negeri lewat Tolikara. Namun upayanya digagalkan KPK yang dibantu kepolisian dan TNI.
Lukas Enembe diduga menerima suap hingga Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua. Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi yang nilainya lebih dari Rp10 miliar.
Rijatono Lakka dijerat dengan 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Lukas Enembe dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )
Trending Topic
Lukas Enembe
Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
KPK
Komnas HAM
Mayat Ditemukan Nelayan di Perairan Jakarta Utara Pensiunan BIN, Siapa Hendrawan Ostevan? |
![]() |
---|
Konser Band The 1975 Dihentikan Paksa di Malaysia, Dijadwalkan Manggung di Indonesia |
![]() |
---|
Teribat Kasus Brigadir J! Kini Kompol Chuck Putranto Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Komnas HAM Trending di Twitter, Buntut Minta Hukuman Mati Dihapus Usai Vonis Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Berhasil Tipu 11 TKW, Wowon Cs Pakai Trik Ubah Uang dalam Amplop Hingga Pamer Harta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.