Informasi Haji 2023:Cara Cek Waktu Keberangkatan, Rukun Haji hingga Calon Jemaah Usia 109 Tahun

Kemenag juga telah memperkenalkan dan merilis aplikasi bernama Pusaka yang bisa digunakan untuk cek kapan estimasi keberangkatan haji.

|
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
KOMPAS/Agus Mulyadi
ILUSTRASI - Jemaah haji tengah melakukan tawaf, mengelilingi Kabah di area Masjidil Haram, Mekkah, pada musim haji 2012. 

Saat itu Yaqut Cholil membeberkan beberapa hal termasuk jadwal pelaksanaan haji 2023.

Dikutip dari TribunJogja, para jemaah akan masuk ke asrama haji pada 23 Mei 2023 dan diberangkatkan pada tanggal 24 Mei 2023.

"Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023,"

"Wukuf insya Allah 27 Juni 2023. Dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata Yaqut Cholil, Kamis (19/1/2023).

Jadwal haji 2023

Pada rangkaian ibadah haji, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh para jemaah.

Para jemaah mengawalinya dengan niat yang kemudian dilanjutkan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023 atau tanggal 9 Dzulhijjah.

26 Juni 2023: Melakukan Niat

27 Juni 2023: Wukuf di Arafah. Dilanjutkan dengan perjalanan menuju Muzdalifah.

28 Juni 2023: Jumrah Aqabah dengan melempar jumroh. Dilanjutkan dengan mencukur rambut.

29-30 Juni 2023: Mabit di Mina atau menginap dan berdiam diri selama 2 hari.

Diketahui, setelah melakukan mabit di Mina, para jamaah kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah dan Sa'i.

Kuota Haji 2023

Menag, Yaqut Chalil, menyebutkan rincian kuota haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Hal itu diputuskan dari pemerintahan Indonesia menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H atau tahun 2023.

Pada kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah.

Rukun haji dan wajib haji 

Dalam pelaksanaan ibadah haji ada rukun haji dan wajib haji.

Rukun haji dan wajib merupakan kegiatan yang harus dilakukan selama menjalani ibadah haji.

Namun yang membedakan ialah apabila rukun haji tidak dilakukan, maka ibadah haji dianggap tidak sah atau batal.

Sementara, apabila wajib haji tidak dikerjakan ketika ibadah haji, maka jemaah harus membayar dan atau denda sesuai wajib haji yang ditinggalkan.

Perbedaan rukun haji dan wajib haji yang lain yakni terkait keabsahan ibadahnya.

Pada rukun haji tidak dapat digantikan denda apapun.

Sementara untuk wajib haji, tidak berpengaruh pada keabsahan haji, namun orang yang meninggalkannya tanpa uzur atau halangan tetap akan terkena dosa atas kelalaiannya itu.

Untuk lebih lengkapnya, berikut yang termasuk dalam rukun haji dan wajib haji:

Rukun Haji

Dikutip dari Gramedia, ada 6 rukun haji yang menjadi syarat wajib untuk dilakukan saat ibadah haji, di antaranya:

1. Ihram

Ihram merupakan sebutan yang diberikan untuk suatu keadaan khusus, yakni keadaan suci yang menandai dimulainya ritual haji bagi setiap jemaah.

Ihram dimulai dengan membaca niat serta mengenakan pakaian serba putih yang melambangkan kesucian dan kebersihan.

Syarat pakaian untuk pria yakni mengenakan 2 kain putih yang tidak dijahit, satu dililitkan di pinggang ke bawah lutut dan satunya disampirkan di bahu kiri.

Sementara untuk perempuan, bisa mengenakan pakaian biasa yang menutup aurat, namun wajah dan tangan tidak boleh tertutup.

Terdapat sejumlah larangan ketika Ihram yakni tidak boleh memotong kuku, memakai parfum, mencukur rambut di bagian tubuh manapun, melakukan hubungan seksual, membunuh hewan, dan menikah

Selain itu juga tidak diperbolehkan untuk memakai penutup kepala bagi jemaah laki-laki dan menutup wajah dan tangan bagi jemaah perempuan.

Dengan adanya rukun Ihram ini dimaksudkan untuk menunjukkan kesetaraan semua jemaah haji di hadapan Allah SWT tanpa ada perbedaan antara orang kaya atau orang miskin, dan lain sebagainya.

2. Wukuf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama istrinya, Eny Yaqut, berdzikir di bawah tumpukan kardus selama menunaikan ibadah wukuf di Arafah, Arab Saudi, Jumat (8/7/2022).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama istrinya, Eny Yaqut, berdzikir di bawah tumpukan kardus selama menunaikan ibadah wukuf di Arafah, Arab Saudi, Jumat (8/7/2022). (media center haji)

Wukuf merupakan kegiatan ibadah yang dilakukan dengan berdiam diri.

Pada saat wukuf, jemaah hendaknya selalu berzikir dan berdoa di Padang Arafah dari matahari terbenam sampai matahari terbit.

Adapun waktu pelaksanaan wukuf yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah.

3. Tawaf

Tawaf merupakan prosesi ibadah yang dengan berjalan mengelilingi ka’bah berlawanan arah jarum jam seraya mengucapkan doa.

Jemaah haji wajib melakukan tawaf ketika sudah tiba di Masjidil Haram.

Ketika melaksanakan tawaf, jemaah dapat mencium atau menyentuh Hajar Aswad.

Namun, apabila tidak dapat mencium atau menyentuh Hajar Aswad karena keramaian, jemaah cukup menunjuk batu dengan tangan mereka.

Sama seperti Ihram, terdapat sejumlah aturan yang tidak boleh dilakukan oleh jemaah ketika tawaf.

Saat tawaf, jemaah tidak diperbolehkan untuk makan.

Namun apabila merasa kelelahan atau dehidrasi karena berdesak-desakan dengan banyak orang, maka diperbolehkan untuk minum.

Untuk jemaah laki-laki dianjurkan memutari ka’bah pada tiga sirkuit awal dengan langkah yang cepat, sisanya bisa berjalan santai.

Seusai melaksanakan tawaf, jemaah bisa langsung melakukan salat sebanyak dua rakaat di makam Nabi Ibrahim yang berada di dekat Ka’bah.

Biasanya, karena lokasi tersebut terlalu ramai, jemaah bisa melaksanakan salat dua rakaat ini di dalam masjid.

4. Sa'i

Setelah melakukan Tawaf, kewajiban selanjutnya adalah melakukan sa’i.

Sa'i dilakukan dengan berlari-lari kecil atau berjalan di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

5. Tahallul

Tahallul merupakan rangkaian ibadah haji yang dilakukan setelah sa'i.

Kegiatan tahallul ditandai dengan jemaah laki-laki yang mencukur atau merapikan rambut mereka.

Sementara bagi jemaah perempuan hanya perlu memotong rambutnya sedikit.

Ketika selesai melakukan Tahallul, semua larangan dalam haji boleh dilakukan kecuali hubungan suami istri.

Tahallul ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah ketika jemaah sudah melaksanakan lontar jamrah.

Lontar jamrah merupakan ritual melemparkan batu kerikil pada jumrah.

Kegiatan lontar jamrah ini dilakukan untuk mengingatkan jemaah haji bahwa iblis akan selalu berusaha menghalangi orang-orang beriman yang ingin melakukan kebaikan.

6. Tertib

Tertib dalam rukun haji ini memiliki arti bahwa seluruh jemaah wajib melaksanakan seluruh rangkaian ibadah secara berurutan mulai dari ihram sampai pada tahallul atau cukur.

Wajib Haji

1. Berihram dari mikat

Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty memakai baju ihram.
Keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty memakai baju ihram. (Tangkapan layar YouTube The Hermansyah A6)

Mikat merupakan batas tempat atau waktu bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji untuk memulai ihramnya.

Biasanya bagi jemaah yang berasal dari Indonesia, akan mulai berihram dari Bukit Yalamlam.

Mikat dibagi menjadi dua macam, yakni mikat zamani dan mikat makani.

Untuk mikat makani merupakan waktu berniat yang dilakukan pada bulan haji.

Sementara mikat makani merupakan tempat untuk memulai ihram.

2. Mabit di Muzdalifah

Mabit disebut juga bermalam di Muzdalifah yang dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah.

Ketika Mabit, jemaah melaksanakan salat magrib dijamak dengan salat isya dengan satu kali azan dan iqamah di Muzdalifah.

3. Melontar jamrah aqabah

Melontar jamrah ini dilakukan dengan cara melempar kerikil sebanyak tujuh butir secara berturut-turut.

Ketika tengah melontar jamrah jemaah berucap 'Allahu akbar. Allahummaj'alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)'.

Kerikil yang dilempar oleh jemaah wajib mengenai tugu dan masuk ke dalam jurang besar tempat jamrah.

4. Mabit di Mina

Ribuan Jemaah Haji asal Indonesia bermalam (mabit) di MIna usai melakukan wukuf di Arafah, Minggu (11/8/2019). TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI
Ribuan Jemaah Haji asal Indonesia bermalam (mabit) di MIna usai melakukan wukuf di Arafah, Minggu (11/8/2019). TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI (TRIBUN/HUSEIN SANUSI)

Mabit di Mina dilakukan dengan bermalam di Mina selama semalam penuh pada hari Tasyirk yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Kegiatan Mabit di Mina ini dilaksanakan mulai sore hari hingga terbitnya fajar.

Mabit di Mina boleh dilakukan dengan bermalam paling sedikit 2 atau 3 malam.

5. Melontar jamrah ula, wusta dan aqabah

Sama halnya dengan Mabit di Mina, melontar jamrah ula, wusta, dan aqabah ini dilakukan pada hari Tasyrik.

Kegiatan melempar jamrah ini dilakukan untuk mengingat kisah saat setan menggoda Nabi Ibrahim agar tidak menyembelih putranya, Nabi Ismail, padahal hal tersebut merupakan perintah Allah SWT.

6. Tawaf wada'

Tawaf wada' merupakan tugas terakhir jemaah dalam melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Kegiatan tawaf wada' juga dilakukan sebagai perpisahan saat akan meninggalkan kota Makkah.

7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang pada waktu ihram

Apabila jemaah melanggar larangan yang telah ditetapkan, maka ia wajib membayar denda.

Denda yang ditetapkan tergantung pada larangan apa yang dilanggar.

Jemaah tertua di Indonesia berusia 109 tahun

Pemerintah Arab Saudi tidak lagi membatasi usia bagi jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Jika tahun lalu usia jamaah dibatas di bawah 65 tahun, maka tahun jemaah dengan usia berapapun berkesempatan menjalankan rukun Islam kelima itu.

”Penyelenggaraan haji tahun ini seksi. Pertama, karena kuota kembali normal. Lalu yang kedua tidak ada batasan usia haji seperti tahun lalu.

Sehingga tahun 2023, kalau melihat jemaah haji banyak jemaah yang lansia,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab dalam diskusi bertajuk "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Indonesia sendiri tahun ini mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Dari 221 jemaah yang akan diberangkatkan itu, 64 ribu di antaranya adalah jemaah haji lansia.

Mujab mengatakan jamaah tertua dari Indonesia tahun ini berusia 109 tahun.

Ada dua orang jemaah haji yang berusia 109 tahun.

Jemaah haji gelombang ke-2 dari embarkasi Jakarta Bekasi tiba di Bandara Prince Mohamed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah untuk bersiap pulang ke Tanah Air, Sabtu (30/7/2022) waktu Arab Saudi.
Jemaah haji gelombang ke-2 dari embarkasi Jakarta Bekasi tiba di Bandara Prince Mohamed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah untuk bersiap pulang ke Tanah Air, Sabtu (30/7/2022) waktu Arab Saudi. (Tribunnews.com/Aji Bramastra)

Selain itu, terdapat pula puluhan jemaah haji yang mencapai usia 100 tahun atau lebih.

"Usia tertinggi ada 109 tahun ada dua orang. Bahkan usia 100 ada 30 orang dan seterusnya. Ini luar biasa keadaan jamaah di tahun 2023," kata Mujab.

Jemaah Lansia Diverifikasi, Dipastikan Kondisinya Penuhi Syarat Kesehatan

Ia mengatakan keberadaan calon jamaah haji dengan usia lanjut ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan haji tahun ini.

Saat ini tim Kemenag sampai di daerah bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi kesehatan para calon jemaah sebagai pemenuhan syarat istitoah atau mampu secara kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan pihaknya bakal menyiapkan pendamping khusus untuk jemaah lanjut usia Indonesia.

Para pendamping khusus itu bakal mendapatkan pelatihan khusus. Hilman mengungkapkan para pendamping khusus tersebut harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan para lansia.

"Para pendamping yang ditraining secara khusus. yang mentalnya, cara komunikasinya, cara memahaminya, budayanya. isalkan umur 80 tahunan dari Jawa yang tidak bisa bahasa Indonesia, yang dampingi harus petugas yang ngerti," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Jemaah haji tertua Jawa Timur asal Magetan, Sukinah tiba bersama kloter 1 Surabaya di Mekkah, Senin (15/7/2019) malam.
Dibantu petugas dengan menaiki kursi roda, nenek berusia 93 tahun ini turun dari bus memasuki pelataran Hotel Al Okhs  disambut shawalat Nabi dan taburan bunga.
Jemaah haji tertua Jawa Timur asal Magetan, Sukinah tiba bersama kloter 1 Surabaya di Mekkah, Senin (15/7/2019) malam. Dibantu petugas dengan menaiki kursi roda, nenek berusia 93 tahun ini turun dari bus memasuki pelataran Hotel Al Okhs disambut shawalat Nabi dan taburan bunga. (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved