Sidang Ferdy Sambo Cs

Kawal Vonis Hakim, Keluarga Brigadir J Bakal Datang ke Jakarta Saksikan Sidang Ferdy Sambo

Orang tua Brigadir J dipastikan hadir langsung di sidang pembacaan vonis eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Tribunnews.com
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (kanan) dan Ferdy Sambo (kiri). 

TRIBUNPALU.COM - Orang tua Brigadir J dipastikan hadir langsung di sidang pembacaan vonis eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Samuel Hutabara dan Rosti Simanjuntak bakal duduk di ruang persidangan di PN Jakarta Selatan.

Keduanya bakal mengawal dan menyaksikan vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kehadiran orang tua Brigadir J menyaksikan langsung vonis Ferdy Sambo ini merupakan permintaan dari kubu kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Brutal, KKB Papua Umumkan Syarat Jika Ingin Pilot Susi Air Dilepaskan, Salah Satunya Merdeka

Diberitakan, Ferdy Sambo Putri Candrawathi akan menghadapi dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 pekan depan.

Jadwal sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut selisih satu hari dari jadwal vonis dua anak buahnya, yaitu Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Baik Ricky Rizal maupun Kuat Maruf akan menghadapi vonis hakim pada Selasa, 14 Februari 2023.

Sementara vonis Richard Eliezer alias Bharada E, digelar pada Rabu (15/2/2023).

Orang Tua Almarhum Brigadir J Akan Saksikan Langsung Sidang Vonis Ferdy Sambo di Jakarta

Sidang Vonis Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.

Keluarga Brigadir Yosua berencana akan menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak saat dihubungi tribunjambi.com.

"Sudah ada pemberitahuan, kami ke Jakarta keluarga inti," kata Rosti, Selasa (7/2/2023).

Yang sudah pasti berangkat yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Sementara untuk anggota keluarga lain belum mengkonfirmasi apakah ikut berangkat ke Jakarta atau menyaksikan dari Jambi.

"Belum tau berapa orang yang berangkat, Saya sama bapaknya lah pastinya, tadi anak yang tua (Yuni,red) ngomong ngga bisa ikut, kalau yang lain nggak tau belum ada pemberitahuan," ucapnya.

Permintaan Kamaruddin Simanjuntak

Direncanakan ayah dan ibu Brigadir Yosua akan berangkat ke Jakarta pada Minggu (12/2/2023) atau satu hari sebelum agenda sidang.

"Hari Minggu, kan hari Senin mulai kan, jadi Minggu berangkat," ujarnya.

Keberangkatan kedua orang tua Brigadir Yosua ini merupakan permintaan dari Penasihat Hukum Kamaruddin Simanjuntak.

Namun dirinya juga belum mengetahui apakah akan menyaksikan vonis seluruh terdakwa atau hanya Ferdy Sambo, sehingga belum dapat dipastikan kepulangannya.

Dengarkan Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Siapkan Mental

Ia mengungkapkan untuk menghadapi persidangan nanti dirinya hanya mempersiapkan mental dan juga kesehatan.

"Persiapannya kita menjaga kesehatan, menguatkan mental juga," ucapnya.

Rosti berharap vonis yang dijatukan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo sesuai dengan pasal 340 dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Sesuai dengan dakwaan mereka, unsurnya terpenuhi sesuai pasal 340 ya maksimal hukuman mati," tutupnya.

Permintaan Ibunda Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Jelang sidang vonis yang akan dijalani Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir J pun ikut buka suara.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap, Ferdy Sambo dihukum yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati.

Hal ini dikarenakan mantan Kadiv Propam itu merupakan otak pembunuhan Brigadir J.

"Harapan kami keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan ini, diberikan hukuman seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," kata Rosti Simanjuntak dikutip dari tayangan di Kompas TV, Rabu (1/2/2023).

Ibunda Brigadir J Ingin Lihat Langsung Keadilan Ditegakkan untuk Anaknya

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak berharap bisa berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan anaknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rosti ingin melihat secara langsung bagaimana keadilan ditegakkan untuk almarhum anaknya, Brigadir J.

Diketahui vonis terhadap Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan pada 13 Februari 2023.

Sementara vonis terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada 14 Februari, dan Richard Eliezer alias Bharada E pada 15 Februari 2023.

"Harapan kami keluarga sesuai dengan panggilan dengan pengadilan negeri, apabila keluarga diharuskan datang ke Jakarta kami akan bersedia mengikuti dalam vonis terakhir ini agar kami merasa puas, agar kami mengetahui apa saja yang menjadi hak milik anak kami," kata Rosti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Rosti mengatakan dia ingin mendengar langsung pembacaan vonis tersebut. Kehadirannya kata dia, akan mewakili almarhum anaknya yang sudah tiada.

"Kami sebagai keluarga yang ditinggalkan anak kami yang sudah tidak bisa bertemu, kami di sana bisa mendengar secara langsung tidak melalui tv," ujar dia.

Ia pun percaya majelis hakim yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi dapat memberikan putusan maksimal sesuai perbuatan kejahatan Sambo Cs yang merencanakan pembunuhan terhadap anaknya.

"Kami percaya hakim sebagai utusan Tuhan di muka bumi ini yang bisa memberikan putusan semaksimalnya sesuai perbuatan kejahatan mereka yang melakukan pembunuhan berencana," tutupnya.

Ferdy Sambo Siapkan Mental Hadapi Vonis Hakim

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyatakan, kliennya siap menghadapi sidang vonis atau putusan yang digelar pada 13 Februari mendatang.

Ia menyebut, mantan kadiv propam siap menerima apapun putusan yang dijatuhkan hakim.

"Apapun keputusannya itu harus siap menerima dan saya pikir Beliau (Sambo) juga sudah menyiapkan mentalnya," kata Rasamala usai pembacaan duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023), yang dikutip dari Kompas TV.

Rasamala menyebut, sejak awal persidangan Ferdy Sambo fokus mengupayakan semaksimal mungkin yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya sebagai terdakwa.

"Jadi lebih jauh sebenarnya juga mungkin juga sudah menyiapkan (mental) keluarga dan seterusnya," imbuh dia.

Harap Vonis Ferdy Sambo Jernih Tanpa Tekanan

Pihaknya pun berharap hakim dapat mempertimbangkan secara jernih putusan perkara pembunuhan Brigadir J.

Terlebih disebutkan Rasamala, keputusan perkara ini menentukan nasib kehidupan keluarga Ferdy Sambo.

"Jangan ada tekanan jangan ada upaya untuk mempengaruhi supaya betul-betul Hakim bisa memutuskan secara adil sekali lagi perkara ini perkara yang sangat serius dan menentukan nasib dan jalan kehidupan bagi seorang terdakwa istrinya juga keluarganya," harap Rasamala.

Harap Vonis Ferdy Sambo Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang berharap, hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk terdakwa.

"Kami yakin, hakim akan mempertimbangkan sebaik-baiknya, semua hal yang sudah disajikan dalam persidangan."

"Tentu kami berharap, hakim tidak menutup hanya pada satu pihak, kemudian meninggalkan pihak lain," kata Rasamala Aritonang, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa.

"Kami berharap bisa berdiri secara objektif, mengambil keputusan yan adil untuk masyarakat, bukan hanya untuk korban tetapi juga terdakwa," imbuhnya.

Rasamala pun berharap, vonis yang diberikan hakim untuk kliennya bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa.

"Vonisnya tentu lebih ringan-lah daripada tuntutan jaksa," ungkapnya.(*)


(TribunPalu.com/WartaKotalive.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved