Pemilu 2024 Sulteng
KPU Tetapkan Bangkep 4 Dapil dan 25 Kursi di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengeluarkan peraturan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi mengeluarkan peraturan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.
Tak terkecuali di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 6 Januari 2023, jumlah Dapil dan kursi di Kabupaten Bangkep tak berbeda dengan Pemilu sebelumnya.
Yaitu terdiri dari 4 Dapil yang diberinama Banggai Kepulauan 1, Banggai Kepulauan 2, Banggai Kepulauan 3, dan Banggai Kepulauan 4.
Baca juga: Akademisi Untad Sebut Isu Rusdy Mastura Pindah ke Partai Gerindra Bisa Akumulasi Kekuasaan
Dari 4 Dapil tersebut, jumlah kursi terbanyak berada di Dapil Banggai Kepulauan 1 dengan total 7 kursi.
Dapil ini terdiri dari Kecamatan Tinangkung, Liang, dan Tinangkung Selatan.
Sedangkan 3 Dapil lainnya masing-masing sebanyak 6 kursi.
Sehingga total kursi pada Pemilu 2024 di DPRD Kabupaten Bangkep sebanyak 25 kursi.
Untuk Dapil Banggai Kepulauan 2 meliputi Kecamatan Totikum, Totikum Selatan, dan Tinangkung Utara.
Dapil Banggai Kepulauan 3 meliputi Kecamatan Buko, Bulagi Selatan, dan Buko Selatan.
Sementara Dapil Banggai Kepulauan 4 meliputi Kecamatan Bulagi, Peling Tengah, dan Bulagi Utara. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.