Tanya Bawaslu

Warga Harus Apa saat Temukan Pelanggaran Pemilu 2024? Bawaslu Palu: Jangan Takut Lapor ke Kami

Bawaslu Kota Palu himbau masyarakat untuk melaporkan jika adanya indikasi pelanggaran pada proses pemilu serentak 2024.

|
Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM
Pada kesempatan Tribun Mo Tesa-Tesa, Jumat (10/2/2023), Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan menjelaskan pada pemilihan umum 2019 lalu, pelanggaran politik uang menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Kota Palu imbau masyarakat untuk melaporkan jika adanya indikasi pelanggaran pada proses pemilu serentak 2024.

Pada kesempatan Tribun Mo Tesa-Tesa, Jumat (10/2/2023), Ketua Bawaslu Kota Palu Fadlan menjelaskan pada pemilihan umum 2019 lalu, pelanggaran politik uang menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan. 

Fadlan menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan pada bawaslu kota palu jika menemukan indikasi pelanggaran sepanjang proses pemilhan umum 2024 berlangsung.

"Saya menghimbau supaya masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke bawaslu jika menemukan indikasi pelanggaran yang terjadi. Tidak perlu takut, karena indentitas pelapor kita akan jaga," jelas Fadlan pada Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Balas Budi, Siswa SDN Poboya Kota Palu Kumpulkan Donasi untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Fadlan menambahkan bawaslu Kota Palu membuka posko pengaduan untuk masyarakat. 

Masyarakat cukup datang ke kantor bawaslu kota palu pada Jalan Cendrawasih No 10, Kelurahan Tanmodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan membawa KTP untuk membuat pelaporan.

"Jadi masyarakat dapat langsung ke posko pengaduan di kantor kami dengan cukup membawa KTP untuk membuat pelaporan," jelas Fahdlan.

Fahdlan juga menghimbau masyarakat untuk membuat pelaporan ketika adanya perserta pemilu yang melakukan pekananan terhadap masyarakat supaya calon itu yang dipilih dengan ancaman.

Masyarakat dapat membantu kelancaran pesta demokrasi dengan terus mengawal jalannya proses kepemiluan 2024. (*) 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved