Palu Hari Ini

Partai Perindo Komentari Kebijakan Wali Kota Palu Blokir KTP Warga Tak Bayar Retribusi Sampah

Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu Andri Gultom turut memberi komentar soal kebijakan pemblokiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap warga yang tidak

|
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Alan
Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu Andrianto Gultom 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu Andri Gultom turut memberi komentar soal kebijakan pemblokiran Kartu Tanda Penduduk (KTP) terhadap warga yang tidak membayar Retribusi Sampah selama dua bulan.

"Wali kotanya tidak berpihak pada masyarakat kecil, masa urusan retribusi sampah kok kewarganegaraan masyarakat yang dikorbankan, KTP-nya diblokir , pelaku kriminal saja tidak sampai diblokir KTP-nya, " kata Andri, Senin (13/2/2023) sore.

Ia menjelaskan, bahwa tugas Pemerintah adalah memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya adalah kebersihan.

Baca juga: DKIPS Sulteng Gelar Workshop Literasi Digital Jelang Pilkada Serentak 2024

"Masyarakat kita inikan sudah bayar pajak dan kita ini masih dalam tahap pemulihan pasca bencana 28 September 2018 dan pandemi covid 19, masih banyak warga kita ekonominya belum stabil, harusnya pak Walikota mempertimbangkan itu, " ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menekankan warga yang tidak bayar iuran sampah selama dua bulan berturut-turut akan diberikan sanksi berupa pemblokiran KTP.

Hal ini disampaikan saat rapat bersama Camat, Ketua RT RW dari Kelurahan Besusu Tengah dan Besusu Barat, di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jumat (10/2/2023).

“Dua bulan berturut turut tidak bayar sampah bulan berikutnya tidak akan dipungut sampahnya dan KTP akan kami blokir sehingga KTPnya nanti tidak berfungsi diakses apapun,” ujarnya.

Dalam hal ini, Wali Kota Palu tengah gencar-gencarnya menyelesaikan permasalah sampah di Kota Palu dengan menerapkan retribusi sampah di setiap kelurahan.

Dalam kesempatan itu pula camat dan lurah diminta lebih maksimal dalam mengawal penagihan retribusi sampah di masing-masing wilayah supaya tahun depan pendapatan daerah lebih meningkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved