Pemilu 2024 Sulteng

KPU Palu Coklit Pemilu 2024 Selama 30 Hari, Pemilih Diminta Siapkan Persyaratan Ini

Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada tahun 2024 akan berlangsung selama 30 hari.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada tahun 2024 akan berlangsung selama 30 hari.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Agussalim Wahid saat dikonfirmasi TribunPalu, Selasa (14/2/2023).

"Iya terhitung dari tanggal 12 Februari sampai 14 maret 2023," ucapnya.

Kata Agus, tahapan pencoklitan dinilai penting, karena upaya itu untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Baca juga: Api Lalap Rumah Milik Istri Wakil Bupati Parigi Moutong di Kota Palu

Sehingga, hal itu bisa menentukan tahapan pemilu selanjutnya, mulai dari rekapitulasi suara, pemungutan dan penghitungan suara, kampanye, pola sosialisasi pemilu, alokasi logistik dan jumlah TPS.

Agus menambahkan, KPU Kota Palu melibatkan 1.174 Pantarlih untuk membantu melakukan pencoklitan dengan cara mendatangi satu-persatu rumah pemilih.

Diberitakan sebelumnya, petugas Pantarlih akan mendatangi masing-masing rumah warga untuk melakukan pencoklitan keperluan Pemilu 2024 serta pemilih diminta menyiapkan KTP dan KK untuk dilakukan pendataan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved