Bharada E Sempat Bisik Ronny Talapessy Usai Divonis 1,5 Tahun, Ternyata Ini Isinya
Bharada E langsung menghampiri sang kuasa hukum, Ronny Talapessy usai mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Kami berharap kalau jaksa tidak melakukan banding, tetapi itukan keputusan dari jaksa kami hormati, kami hargai, semua kami akan hadapi," jelas Ronny.
Kendati begitu, Ronny juga menyampaikan ucapan terimakasih Bhadara E terhadap kepada seluruh pihak yang turut mendukungnya.
"Richard menyampaikan kepada saya, untuk tolong disampaikan kepada seluruh Indonesia yang mendukung Icad kepada pihak-pihak yang ikut mendukung dia mengucapkan terimakasih," bebernya.
Menurutnya, ini adalah kemenangan bagi orang kecil.
Tak lupa pula Bharada E mengucapkan terima kasih terhadap orang tua Brigadir J yang menghargai dengan keputusan pengadilan ini.
"Ini adalah kemenangan untuk orang kecil, kami juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua Josua, konsisten Icad, putusan Icad sangat di hargai dalam putusan pengadilan ini," jelasnya.
Sebelumnya Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Dalam kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis.(*)
(TribunPalu.com/Tribun-Medan.com)
Ngamuk di Sidang, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Aksi Nikita Justru Memberatkan Diri Sendiri |
![]() |
---|
Jelang Sidang, Penggemar Nikita Mirzani Demo di Depan PN Jaksel Minta Nikmir Dibebaskan |
![]() |
---|
Gaya Hedon Dua Pengacara Penyuap Ketua PN Jaksel Rp 60 M, Pamer Mobil Mewah hingga Jet Pribadi |
![]() |
---|
Kejagung Tangkap 4 Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Ketua PN Jakarta Selatan hingga Pengacara |
![]() |
---|
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.