Bharada E Sempat Bisik Ronny Talapessy Usai Divonis 1,5 Tahun, Ternyata Ini Isinya
Bharada E langsung menghampiri sang kuasa hukum, Ronny Talapessy usai mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Kami berharap kalau jaksa tidak melakukan banding, tetapi itukan keputusan dari jaksa kami hormati, kami hargai, semua kami akan hadapi," jelas Ronny.
Kendati begitu, Ronny juga menyampaikan ucapan terimakasih Bhadara E terhadap kepada seluruh pihak yang turut mendukungnya.
"Richard menyampaikan kepada saya, untuk tolong disampaikan kepada seluruh Indonesia yang mendukung Icad kepada pihak-pihak yang ikut mendukung dia mengucapkan terimakasih," bebernya.
Menurutnya, ini adalah kemenangan bagi orang kecil.
Tak lupa pula Bharada E mengucapkan terima kasih terhadap orang tua Brigadir J yang menghargai dengan keputusan pengadilan ini.
"Ini adalah kemenangan untuk orang kecil, kami juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua Josua, konsisten Icad, putusan Icad sangat di hargai dalam putusan pengadilan ini," jelasnya.
Sebelumnya Bharada E telah dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
Dalam kasus pembunuhan ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal telah menjalani sidang vonis.(*)
(TribunPalu.com/Tribun-Medan.com)
Mediasi Terakhir Andre Taulany-Erin Gagal Total, Sidang Cerai Lanjut Ke Putusan Hakim |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Korupsi Laptop Rp 1,9 T Nadiem Makarim Sah |
![]() |
---|
Pengadilan Tolak Praperadilan Eks Menteri Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Dituntut 11 Tahun, Nikita Mirzani Malah Tertawa, Jamin Dirinya Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 M, Ini Hal Jadi Pemberat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.