Kamis, 9 April 2026

INGAT Bripda Djani? Disebut Jadi Tumbal Petinggi di Kepolisian Seperti Bharada E, Begini Nasibnya

Inilah sosok Bripda Djani yang kembali disorot usai munculnya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga Bharada E.

|
handover
Bripda Djani yang kembali disorot usai munculnya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga Bharada E. Bripda Djan Disebut jadi Tumbal Petinggi Atas Tewasnya Rene Conrad Seperti Bharada E. 

TRIBUNPALU.COM - Inilah sosok Bripda Djani yang kembali disorot usai munculnya kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui Bharada E sempat disebut sebagai tumbal atasannya, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun ternyata dalam catatan sejarah, kasus anggota kepolisian berpangkat rendah menjadi tumbal dari kasus yang melibatkan kekuasaan pernah terjadi.

Bahkan jauh sebelum adanya kasus pembunuhan Brigadir J yang disebut Bharada E sebagai tumbal.

Seperti diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Dalam kasus tersebut, Bharada E disebut-sebut sebagai tumbal karena terpaksa menembak rekan kerjanya sesama ajudan, Brigadir J, karena diperintah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E terjebak dalam skenario pembunuhan berencana yang juga melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Bripka RR.

Kasus anggota kepolisian jadi tumbal kekuasaan ternyata juga pernah terjadi di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso, tahun 1972.

Saat itu, kasus kematian mahasiswa ITB Rene Louis Conrad, melibatkan Taruna Akpol.

Namun sosok yang tiba-tiba muncul sebagai tersangka bernama Bripda Djani Maman Sujarman dari korps Brimob menjadi tumbal.

Mahasiswa ITB Rene Louis Conrad tewas dalam aksi pengeroyokan oleh Taruna Akpol, namun tiba-tiba anggota Polri dari Korps Brimob Brigadir Polisi Djani Maman Surjaman menjadi tumbal dijadikan tersangka.
Mahasiswa ITB Rene Louis Conrad tewas dalam aksi pengeroyokan oleh Taruna Akpol, namun tiba-tiba anggota Polri dari Korps Brimob Brigadir Polisi Djani Maman Surjaman menjadi tumbal dijadikan tersangka. (Kompasiana)

Kapolri saat itu, Jenderal Hoegeng Imam Santoso secara gamblang menyebut Taruna Akpol (saat itu bernama Akabri Kepolisian) sebagai pelakunya.

Namun, meski kasus ini didampingi Adnan Buyung Nasution, Bripda Djani yang secara kebetulan juga berasal dari korps Brimob, seperti Bharada E, tetap dijatuhi vonis bersalah.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang kelak menjadi petinggi di Kepolisian Indonesia, mulai dari Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri.

Adnan sampai menyebut Bripda Djani Maman Sujarman sebagai contoh orang kecil yang dikorbankan untuk kepentingan sebuah struktur kekuasaan yang jauh lebih besar.

Maklum, kasus ini sendiri berawal dari kebijakan kontroversial Soeharto di masa-masa awal kekuasaannya sebagai orang nomor 1 di Indonesia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved