MUI Tetapkan Produk Mixue Halal: Proses Produksinya Terjamin Kesuciannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menerbitkan ketetapan halal bagi produk Mixue Ice Cream & Tea.
handover
Gerai Mixue di salah satu Mal di Depok. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menerbitkan ketetapan halal bagi produk Mixue Ice Cream & Tea.
Dibawah nama Mixue Bingcheng, Zhang juga membuat makanan China dan Barat.
2003
Di tahun ini, usahanya beralih menjadi kedai yang menjual masakan rumahan.
2005
Pertama kalinya Zhang membuat es krim.
2006
Zhang membuat Mixue Super Ice Castle.
Mixue Super Ice Castle dibuka Zhang di pojok restorannya.
Kala itu, es krim Mixue hanya dijual satu Yuan per buah dan laris manis.
2007
Pada musim semi, Mixue membuka toko es krim pertamanya di perempatan Henan Information College.
Hanya dalam beberapa bulan, Mixue berhasil membuka 26 gerai.
2008
Zhengzhou Mixue Bingcheng Trade Co., Ltd resmi didaftarkan di Sanquan Road dan Wenhua Road.
Di waktu yang sama, Mixue pun menetapkan toko waralabanya yang pertama.
Berita Terkait
Baca Juga
Lindungi Konsumen, Pemkab Banggai Dorong Pengusaha Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Pemkot Palu Bakal Gelar Salat Iduladha 1446 H di Lapangan Vatulemo |
![]() |
---|
Ini Tanggapan MUI Saol Prabowo Rencanakan Bakal Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel |
![]() |
---|
Mengenal Makanan Halal dan Haram dalam Islam, Apa Saja Contohnya? |
![]() |
---|
Kapan Idul Adha 2025 Versi Pemerintah? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.