Selasa, 14 April 2026

Pileg 2024

PKB Sulteng Wajib Pendaftar Caleg Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan

pendaftaran bakal Caleg itu dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan serta diwajibkan datang ke Sekretariat DPW PKB Sulteng, Jl Veteran.

Editor: mahyuddin
handover
Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sulteng Moh Rusdi Tendri 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Sulteng Moh Rusdi Tendri menyebut Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bersifat wajib bagi semua bakal Calon Legislator.

"Ini sifatnya wajib, baik dari calon DPRD kabupaten, provinsi, maupun DPR RI. Kami akan mengukur sampai di mana pengetahuan tentang legislasi, masyarakat dan PKB," ucapnya saat ditemui TribunPalu di Sekretariat DPW PKB Sulteng, Minggu (19/2/2023).

Kata Rusdi, pendaftaran bakal Caleg itu dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan serta diwajibkan datang ke Sekretariat DPW PKB Sulteng, Jl Veteran, Kota Palu.

"Kita laksanakan UKK ini selama 2 hari dari tanggal 18 Februari sampai 19 Februari, tapi kalau masih ada lagi yang mendaftar masih boleh kami akan seleksi lagi sampai calon tetap internal," ujarnya.

Baca juga: 65 Bakal Caleg PKB Sulteng Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan di Kota Palu

Pelaksanaan UKK hari pertama diikuti bakal Caleg provinsi dari Dapil 2, Dapil 3 dan Dapil 4 .

"Kalau besok yang akan ikut itu, Dapil 1, Dapil 5, Dapil 6 dan Dapil 7," tutur Rusdi.

Dia menambahkan, setelah melalui UKK, para peserta masih mengikuti beberapa tahap lagi yakni pembekalan bakal Caleg dan survei.

"Penentu terakhir ini adalah survei, bagaimana elektabilitasnya karna mereka akan diturunkan ke masyarakat mana yang kerja, ada tim pemantau nanti seluruh indonesia," jelas Rusdi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved