Apa Itu Rukyatul Hilal? Metode Penentuan 1 Ramadhan yang Sering Digunakan Nahdlatul Ulama atau NU

TribunPalu akan menyampaikan arti kata Rukyatul Hilal sebagai metode penentuan 1 Ramadhan oleh NU.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi Hilal : Arti kata Rukyatul Hilal dalam metode penentuan 1 Ramadhan. 

Apa Itu Rukyatul Hilal? Metode Penentuan 1 Ramadhan yang Sering Digunakan Nahdlatul Ulama atau NU

TRIBUNPALU.COM - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi.

Saat menentukan awal Ramadhan, terdapat metode yang disebut dengan Rukyatul Hilal.

Metode penentuan kalender Islam ini sering digunakan oleh organisasi Islam, Nahdlatul Ulama atau NU.

Melalui proses Rukyatul Hilal, maka dapat diketahui tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal untuk memperingati awal puasa dan Hari Raya Idul Fitri.

Lalu apa yang dimaksud dengan Rukyatul Hilal dalam penentuan penanggalan kalender Islam?

Untuk mengetahui arti kata Rukyatul Hilal dan pengertiannya, kamu bisa menyimak informasi berikut ini.

TribunPalu akan menyampaikan arti kata Rukyatul Hilal sebagai metode penentuan 1 Ramadhan oleh NU.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan 2023! Ini Rekomendasi Menu Sahur Bagi Penderita Penyakit Jantung

Baca juga: Apa Itu Hisab Wujudul Hilal? Metode Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal Menurut Muhammadiyah

Pengertian Metode Rukyatul Hilal

Melansir dari tayangan YouTube Metro Tv, Rukyatul Hilal memiliki arti melihat bulan yang berasal dari Bahasa Arab.

Proses melihat bulan ini dilakukan di tepi pantai agar lebih mudah menemukan hilal, di mana pantai menjadi lokasi strategis karena tidak banyak penghalang.

Makna lain yang TribunPalu dapat dari artikel TribunBatam, Rukyatul Hilal juga berarti kegiatan melihat bulan tanggal satu.

Terlebih lagi melihatnya untuk menentukan hari permulaan dan penghabisan puasa Ramadhan.

Sedangkan hilal menurut KBBI berarti bulan sabit atau bulan yang terbit di tanggal satu bulan Kamariah.

Hilal juga diartikan sebagai penampakan bulan baru yang merupakan penanda dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriyah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved