DPRD Sigi

Abdul Rahman dari Partai Nasdem Jadi Anggota Banggar dan Bapemperda DPRD Sigi

Alat Kelengkapan Dewan alias AKD masa jabatan 2019-2024 DPRD Sigi kembali berubah khususnya di Fraksi Partai Nasdem.

Editor: Haqir Muhakir
salam
Alat Kelengkapan Dewan alias AKD masa jabatan 2019-2024 DPRD Sigi kembali berubah khususnya di Fraksi Partai Nasdem. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Alat Kelengkapan Dewan alias AKD masa jabatan 2019-2024 DPRD Sigi kembali berubah khususnya di Fraksi Partai Nasdem.

Hal itu disebabkan adanya rotasi unsur Pimpinan yaitu Wakil Ketua II DPRD Sigi dari Imran Latjedi digantikan Endang Herdianti. 

Plt Sekretaris DPRD Sigi Zainudin A Usman mengatakan, Rotasi Alat Kelengkapan Dewan berdasarkan Surat Usulan dari partai Nasdem. 

"Menindaklanjuti Surat DPD Partai Nasdem Kabupaten Sigi tertanggal 2 Desember 2022 Nomor 023/SE.2/DPD.Nasdem Sigi/XII/2022 Perihal usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD Partai Nasdem," ujar Zainudin A Usman, Selasa (21/2/2023).

Zainudin menuturkan, usulan surat dari Partai Nasdem untuk Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sigi melakukan pergantian anggota Fraksi yang duduk di Alat Kelengkapan Dewan.

"Jadi rotasi AKD antara lain Badan Anggaran dari Imran Latjedi digantikan Abdul Rahman, Badan Musyawarah dari Abdul Rahman digantikan oleh Imran Latjedi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dari Endang Herdianti digantikan Abdul Rahman,"kata Zainudin. 

Sementara itu untuk Imran Latjedi dari Wakil Ketua II menjadi Anggota Komisi III.

"Keanggotaan Komisi III dari Abd Rifai Arif digantikan Imran Latjedi, serta Abd Rifai Arif menggantikan Endang Herdianti sebagai anggota Komisi II," tuturnya. 

Diketahui masing-masing komisi beranggotakan 9 orang, Bapemperda 9 orang, Banggar 16 orang, Badan Kehormatan 3 orang dan Banmus 15 orang.

Untuk komisi I beranggotakan 9 orang dengan ketua Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ilham dari Gerindra dan Sekretaris Dahyar dari Demokrat. 

Sementara komisi II diketuai oleh Dinie Dewi Mariaty dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ikra dari Demokrat dan Sumarni M Tala dari Gerindra sebagai Sekretaris.

Sedangkan Ketua Komisi III masih tetap dipimpin Ajub Willem Darawia dari Demokrat, Reynald B.E Tarro sebagai Wakil dari Golkar dan Azhar H Nontji sebagai Sekretaris dari PKB.

Senada dengan itu, Unsur pimpinan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) adalah Jamaludin L Nusu dari Gerindra dengan Wakil Herman Latabe dari PBB. 

Ketua Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah DPRD Sigi tetap dinahkodai Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dari Partai Golkar. 

Untuk komposisi Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Sumardi dari Partai Golkar dengan Wakil Yakub Ntango dari Gerindra. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved