DPRD Palu

Alfian Chaniago Soroti Pohon Tumbang Tewaskan Warga di Kota Palu, Usulkan Pemanggilan DLH

Alfian menyebut bahwa pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu terkait masalah ini.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
RAPAT PARIPURNA - Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, menyoroti kondisi penghijauan di Kota Palu yang dinilai mulai merusak fasilitas umum hingga menimbulkan kecelakaan fatal. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, menyoroti kondisi penghijauan di perkotaan yang merusak fasilitas umum hingga menimbulkan kecelakaan fatal.

Beberapa kejadian Pohon Tumbang di wilayah kota bahkan telah menelan korban jiwa.

Hal tersebut disampaikan Alfian saat rapat paripurna penutupan masa persidangan Caturwulan II tahun sidang 2025 sekaligus pembukaan masa persidangan Caturwulan III tahun sidang 2025, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Pembangunan Pasar Tavanjuka Palu Tembus Rp4,7 Miliar, Jadi Proyek Percontohan Pasar Sehat

Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

“Kami turut berduka atas kejadian pohon tumbang yang memakan korban jiwa di Jalan Hasanuddin, Jalan Ahmad Yani, dan baru-baru ini di Jalan Sisingamangaraja. Ini harus menjadi perhatian khusus,” ujar Alfian.

Alfian menyebut, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu terkait masalah itu, namun hingga kini belum ada tindakan nyata karena masih menunggu jadwal penanganan.

“Kami sudah sampaikan ke DLH, tapi katanya masih menunggu jadwal,” kata Alfian.

Alfian Chaniago juga mengingatkan pemerintah Kota Palu agar tidak lagi menggunakan pohon angsana untuk penghijauan karena jenis pohon tersebut dianggap membahayakan dan merusak fasilitas umum seperti trotoar dan aspal jalan hingga menyebabkan pohon mudah tumbang.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Tavanjuka Palu Dikebut, Anggaran Capai Rp4,7 Miliar

“Untuk pemerintah Kota Palu, jangan menggunakan pohon angsana untuk penghijauan kota karena dapat membahayakan dan merusak fasilitas umum,” ucap Legislator Gerindra Palu tersebut.

Mengingat dampak serius yang ditimbulkan, Alfian mengusulkan agar DPRD mengundang DLH Palu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas langkah penanganan penghijauan kota yang lebih aman dan terencana.

“Pimpinan, saya usulkan untuk mengundang DLH dalam RDP karena kejadian ini sudah memakan korban jiwa,” ujar Alfian Chaniago.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved