Palu Hari Ini

Padat Karya Kota Palu Bersihkan Drainase Dapat Imbalan Rp 25 Ribu Per Meter

Pembersihan drainase oleh  Padat Karya Kota Palu dengan imbalan Rp25 ribu per meter sebagai ungkapan terima kasih atas pembersihan itu.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Dinas Pekerjaan Umum (PU) meninjau pembersihan sejumlah saluran drainase tersumbat akibat sedimentasi di beberapa titik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Dinas Pekerjaan Umum (PU) meninjau pembersihan sejumlah saluran drainase tersumbat sedimentasi di beberapa titik.

Pembersihan drainase oleh  Padat Karya Kota Palu dengan imbalan Rp25 ribu per meter sebagai ungkapan terima kasih atas pembersihan itu.

"Terkait bentuk pemberdayaan melalui 'Terima Kasih Padat Karya' yang dilaksanakan Dinas PU Kota Palu melalui ide atau buah pikir wali kota dengan melibatkan masyarakat Padat Karya yang berminat untuk membersihkan saluran drainase yang tersumbat akibat sedimentasi," ujar Sekretaris Dinas PU Kota Palu Ismayadin Selasa (21/2/2023).

Menurut Ismayadin, Padat Karya yang berminat nantinya tidak hanya ditempat di satu kelurahan, akan tetapi lintas kelurahan bergabung untuk membersihkan suatu lokasi jalan yang sistem drainasenya tersumbat.

Baca juga: Hadianto Rasyid Tinjau Lokasi Kerja Bakti HPSN, Kunjungi 5 Titik Ruas Jalan

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap Sabtu dengan durasi waktu 2 jam.

Namun respon baik tenaga Padat Karya memeberishkan drainase tersumbat tidak dibatasi setiap Sabtu.

Ismayadin menyatakan hasil buangan sedimentasi tanah tersebut nantinya akan ditempatkan pada suatu lokasi tumpukkan untuk kemudian dimanfaatkan kembali.   

Adapun sejumlah kelurahan yang sudah berjalan seperti Kelurahan Besusu Barat, Petobo, Nunu, Jalan Sungai Lariang, Mamboro, Lambara, Mamboro Barat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved