Sulteng Hari Ini

93 Kasus Narkoba Terungkap Selama 2 Bulan, Polda Sulteng tetapkan 137 Tersangka

Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 93 kasus penyalahgunaan narkona jenis sabu pada periode Januari sampai Februari 2023.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 93 kasus penyalahgunaan narkona jenis sabu pada periode Januari sampai Februari 2023.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu, Rabu (15/3/2023).

Kemudian, pihanyak juga telah mengamankan 137 pelaku yakni 118 pria dan 19 wanita yang telah menjadi tersangka.

Baca juga: Kelurahan Kabonena Palu Ubah Hadirkan Program Meja Asmara

Adapun barang bukti yang disita, kurang lebih 776,72 gram jenis sabu dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.

"Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ucapnya.

Kata Sugeng, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini merupakan komitmen Polda Sulteng.

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah sulteng," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved