Sulteng Hari Ini
93 Kasus Narkoba Terungkap Selama 2 Bulan, Polda Sulteng tetapkan 137 Tersangka
Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 93 kasus penyalahgunaan narkona jenis sabu pada periode Januari sampai Februari 2023.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 93 kasus penyalahgunaan narkona jenis sabu pada periode Januari sampai Februari 2023.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu, Rabu (15/3/2023).
Kemudian, pihanyak juga telah mengamankan 137 pelaku yakni 118 pria dan 19 wanita yang telah menjadi tersangka.
Baca juga: Kelurahan Kabonena Palu Ubah Hadirkan Program Meja Asmara
Adapun barang bukti yang disita, kurang lebih 776,72 gram jenis sabu dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir.
"Ini belum termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ucapnya.
Kata Sugeng, pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini merupakan komitmen Polda Sulteng.
"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah sulteng," ujarnya. (*)
OJK Sulteng Dorong Usaha Gadai Swasta Urus Izin Lewat Sosialisasi di Kota Palu |
![]() |
---|
Muhammad Rivaldi Kembali Perkuat Persipal Palu di Liga 2, Cek Profilnya |
![]() |
---|
Personel Ditlantas Polda Sulteng Aktif Jaga Keselamatan di Jalur Perbatasan Sulteng-Gorontalo |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Palu Ditarget Jadi Pintu Ekspor Durian Montong, Ini Penjelasan Kadishub Sulteng |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Minta BPN Percepat Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat Tadulako Nambaso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.