Porprov Sulteng 2022

KPU Sigi Sosialisasi Jumlah Kursi di DPRD Sigi Pemilu 2024, Tetap 30 Kursi dan 5 Dapil

Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Anggota DPR

Editor: Haqir Muhakir
salam
Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi pada Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi pada Pemilu 2024.

Sosialisasi itu bertempat di Pemancingan Denis Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (21/3/2023).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sigi Anhar mengatakan, Sosialisasi kali ini mengundang para Partai politik di Sigi, dan Forkopimda di Kabupaten Sigi. 

"Jadi Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi antara KPU sebagai penyelenggara dan Partai Politik terkait Dapil dan alokasi kursi DPRD Sigi sudah diumumkan oleh KPU RI berdasarkan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023," kata Anhar.

Sementara itu Anggota KPU Sulteng Samsul Y Gafur menuturkan, prinsip penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ada 7 yang termuat dalam pasal 185 UU Nomor 7 tahun 2017.

"Prinsip penataan dapil antara lain Kesetaraan Nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," kata Samsul.

Kata Samsul, untuk peta Rancangan Dapil Anggota DPRD Sulawesi Tengah sebanyak 55 kursi dengan 7 Dapil.

Untuk Sulawesi Tengah 1 yakni Kota Palu sebanyak 7 kursi. 

Selanjutnya Sulawesi Tengah 2 yakni Parimo sebanyak 8 kursi dan Sulawesi Tengah 3 yaitu Tolitoli,Buol sebanyak 7 kursi.

Kemudian Sulawesi Tengah 4 yakni Banggai, Bangkep dan Balut sebanyak 10 kursi. 

Sedangkan Sulawesi Tengah 5 yaitu Poso dan Touna sebanyak 7 kursi.

"Dapil 6 di Morowali dan Morowali Utara sebanyak 6 kursi dan Dapil 7 10 kursi di Sigi dan Donggala," kata Samsul.

Berikut Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sigi pada Pemilu 2024

Kabupaten Sigi sebanyak 5 Dapil

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved