Viral

VIRAL Putri Gus Dur Bongkar Borok Petugas Bea Cukai, Ngaku Diintimidasi hingga Koper Diobrak-abrik

Alissa Wahid, putri pertama Gus Dur cerita suatu ketika ia pernah dapat intimidasi di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Wartakota
Alissa Wahid, putri pertama Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur cerita suatu ketika ia pernah dapat intimidasi di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. 

Tebus Piala Lomba Nyanyi Rp 4.8 Juta 

Cuitan Alissa Wahid muncul setelah Viral cuitan seorang netizen yang ditagih bea cukai sebesar Rp 4,8 juta untuk piala lomba nyanyi di Jepang.

Tak pelak, cuitannya tersebut Viral di media sosial.

Dalam twit yang diunggah akun @zahratunnisaf, pengunggah bernama Fatimah Zahratunnisa mengaku ditagih Bea Cukai untuk kiriman piala dari Jepang. 

Fatimah mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 2015 lalu.

Saat itu dia memenangi acara lomba menyanyi di salah satu stasiun TV di Jepang. 

Namun karena piala tersebut tidak langsung dibawa pulang ke Indonesia, sehingga harus dikirim oleh pihak TV Jepang melalui kiriman paket luar negeri. 

Belakangan Fatimah kaget karena saat piala tersebut tiba di Tanah Air, dia malah ditagih Rp 4,8 juta untuk menebus piala tersebut.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," cuit Fatimah.

Fatimah Zahratunnisa
Fatimah Zahratunnisa (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Protes ke Ditjen Bea Cukai

Saat dihubungi Kompas.com Senin (20/3/2023), Fatimah mengatakan bahwa ia awalnya menjadi juara 1 acara "Nodojuman The World" tahun 2015 di Nippon Terebi (NTV).

Fatimah syuting untuk acara tersebut pada bulan Agustus dan acara ini baru on air bulan Oktober 2015, bertepatan ketika masa student exchange-nya di Jepang berakhir.

"Pulang ke Indonesia bulan Agustus 2015 juga. Hadiah pialanya enggak inget tanggal berapa (karena) udah tujuh tahun lalu, tapi kalau enggak salah piala sampai ke Indonesia mendekati onair mungkin Oktober," jelas Fatimah.

Setelah ia sampai di Indonesia, Fatimah menceritakan bahwa Bea Cukai mengirimkan surat ke rumahnya berisikan pajak yang harus dibayar sebesar Rp 4,8 juta.

Dari situlah Fatimah langsung mendatangi kantor Bea Cukai Bandung dan mengungapkan keberatannya karena ia ditagih uang untuk piala tersebut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved