Jabat Kapolda Metro Jaya, Cek Deretan Kasus Besar Ditangani Irjen Karyoto Selama Bertugas di KPK

Perwira tinggi Bareskrim Polri tersebut saat ini tengah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: mahyuddin
handover
Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mohammad Fadil Imran 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mohammad Fadil Imran.

Promosi jabatan yang didapatkan Karyoto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.

Sementara, Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Fadil dipercaya menduduki posisi Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.

Karyoto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 1968.

Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu berpengalaman di bidang reserse.

Perwira tinggi Bareskrim Polri tersebut saat ini tengah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Sosok Kapolda Sulteng Baru Irjen Pol Agus Nugroho, Cek Karir, Prestasi dan Harta Kekayaannya

Di KPK, Karyoto menduduki jabatan penting sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 2020.

Tercatat, Karyoto pernah menangani kasus korupsi korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Karyoto juga menangani kasus suap Juliari Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial (Mensos).

Dia juga menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Ada juga kasus dugaan suap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming serta kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto.

Kasus terbaru yang diumumkan saat Irjen Karyoto menjabat Deputi Penindakan KPK ialah dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kapuas Ben Brahum S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

Ary merupakan anggota DPR dari Fraksi Nasdem.

Keduanya diduga menerima Rp 8,7 miliar dari korupsi. Ben dan Ary telah ditahan.

Sebelum di KPK, Karyoto juga pernah mengemban beberapa jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

Baca juga: Tak Terima Anggotanya Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Murka: Tangkap Jangan Pakai Lama!

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved