Sulteng Hari Ini

Pemerintah Sulawesi Tengah Ikut Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Plt. Karo Hukum, Adiman mengikuti pengukuhan gugus tugas daerah bisnis HAM serta Penguatan Pelayanan B

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Plt. Karo Hukum, Adiman mengikuti pengukuhan gugus tugas daerah bisnis HAM serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Plt. Karo Hukum, Adiman mengikuti pengukuhan gugus tugas daerah bisnis HAM serta Penguatan Pelayanan Berbasis HAM di Wilayah Sulawesi Tengah yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan itu bertempat Di Swiss Bell Hotel Palu, Jalan Malonda No.12, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan itu dihadiri secara daring Dirjen HAM Kemenhukham RI, dihadiri secara langsung 2 Direktur dari Kementrian Hukum dan HAM antara Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Direktur Kerjasama HAM dan Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Baca juga: Untad Upayakan Pelaksanaan UTBK 2023 Berlangsung di Lingkungan Kampus

Pada Kesempatan Itu Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura diwakili Plt Karo Hukum Adiman menyampaikan materi terkait dengan penguatan sadar HAM di Sulawesi Tengah.

Selanjutnya dengan Perkebangan Aspek HAM sudah masuk keseluruh bidang terkait dengan pengembangan ekonomi masyarakat, ketenagakerjaan sehingga peningkatan sadar HAM yang selama ini kita ketahui antara Masyarakat dengan TNI dan Polri, saat ini keseluruh pemangku kepentingan, pengusaha agar memperhatikan hak hak pekerjanya dalam hal ini K3.

"Apalagi saat ini pengembangan Industri Pertambangan dan Pembangunan Daerah Industri pada Sektor Pertambangan sehingga Gubernur meminta para pengusaha dapat memperhatikan K3 dan melaksanakan perlindungan terhadap hak hak pekerja demikian juga perlu ada keseimbangan memperhatikan kepentingan dunia usaha, karena hubungan timbal balik antara penguasa dan pekerja saling membutuhkan olehnya perlu dijaga keseimbangan hak dan kepentingan kedua belah pihak yang tegas diatur dalam ketentuan perundang-undangan," jelas Adiman.

Dalam Materi yang disampaikan, bahwa Sulawesi Tengah sebelumnya pernah dicanangkan sebagai daerah sadar HAM, hal ini karena gagasan Gubernur saat ini Rusdy Mastura, menyampaikan permohonan maaf pemerintah terhadap Korban Pelanggaran HAM Tahun 1965, sehingga Komnas HAM saat ini membuat Program Pemberdayaan Masyarakat Korban Pelanggaran HAM Berat dan gagasan Rusdy Mastura, waktu Rusdy Mastura masih menjadi Walikota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved