Kantor Imigrasi Banggai

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI Kunjungi UKK Kantor Imigrasi Banggai di Morowali

Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi UKK Kantor Imigrasi kelas II Non-TPI Banggai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (30/3/2023).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi UKK Kantor Imigrasi kelas II Non-TPI Banggai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ombudsman Republik Indonesia mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian  (UKK) Kantor Imigrasi kelas II Non-TPI Banggai di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (30/3/2023).

Kunjungan yang dipimpin Jemsly Hutabarat Nugroho selaku Pimpinan Ombusman RI itu dalam rangka Integrasi Data Kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Perubahan Status Kewarganegaraan.

Dalam kunjungan tersebut, Jemsley Hutabarat Nugroho didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Tim I, Eko Martono, beserta staf Ombudsman RI.

Kegiatan ini untuk melakukan kajian pencegahan maladministrasi terkait Integrasi Data Kependudukan Bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan.

Serta permintaan data secara langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved