Tensi Darah Hotman Paris Naik Dengar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Geram Disuruh Mundur

Begini respon Hotman Paris usai kleinnya, Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.

TRIBUNNEWS
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). 

Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini kan membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

Hotman Paris Geram Disuruh Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Hotman Paris menanggapi gejolak di masyarakat yang memintanya mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.

Bagi orang yang meminta secara baik-baik, Hotman masih memakluminya.

"Itu saya mengatakan terima kasih, tapi saya tetap secara profesional akan membela klien saya," ujarnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Namun untuk orang yang meminta dengan kasar, dia memberikan respon lain.

Terlebih bagi orang yang mengejeknya, sampai mengatai biadab.

"Ada juga yang mengejek saya dengan cara kasar dengan cara yang biadab malah, seolah-olah saya pembela perusak bangsa," katanya.

Terhadap orang seperti itu, Hotman Paris tampak sedikit geram.

Dia pun menyarankan agar mereka pergi ke psikiater atau dokter jiwa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved