Harta Disita KPK, Keluarga Rafael Alun Dapat Makan dari Tetangga, Tak Mampu Bayar THR Karyawan

Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.

Editor: mahyuddin
handover/kompas tv
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengaku hidup serba kekurangan setelah hartanya disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi makan," ujarnya.

Hal ini dikarenakan semua uang tunai sang istri untuk belanja sehari-hari ikut dirampas oleh KPK.

"Yang saya sedih itu uang tunai, jadi uang belanja istri saya yang belum sempat dimasukan ke dalam amplop untuk belanja harian itu juga diambil," ungkap Rafael.

Video tersebut beredar di lini masa media sosial dengan kebanyakan memberikan komentar negatif.

Tak sedikit warganet menilai ayah Mario Dandy tengah bersandiwara menjual kesedihan.

Baca juga: Siapa Artis Inisial R? Artis Terkenal yang Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Pada wawancara yang lain, tangis Rafael Alun tak terbendung menceritakan nasib putranya, Mario Dandy yang mendekam di penjara.

Mario Dandy Satrio diketahui menjadi tersangka penganiayaan David Ozora.

Imbas dari penganiayaan Mario Dandy Satrio, kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo pun ikut jadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo mengaku harus melepaskan promosi jabatan demi mendukung proses hukum Mario Dandy.

Tangis Rafael pun pecah mengungkapkan perasaan sayangnya kepada sang anak.

“Saya menyayangi dia, sama juga saya menyayangi anak-anak saya yang lain,” ujarnya saat diwawancara Fristian Griec dalam acara “Obrolan Malam Fristian”.(*)

Rafael Alun menegaskan, dirinya siap menjalani apa pun yang terjadi di masa mendatang.

Namun, dia berharap agar Mario Dandy tidak dihukum melebihi apa yang telah dia lakukan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved